Ekonomi
Dituding Serobot Lahan di Bursel, Ini Penjelasan PD Panca Karya
AMBON, DM. COM,-Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, lagi-lagi angkat bicara soal dituding menyerobot lahan di Dusun 7, Desa Labuang, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) untuk Hak Penguasaan Hutan (HPH). Sebab, perusahaan milik pemerintah Provinsi Maluku itu, salah bayar kepada bukan pemilik lahan tersebut.
“Soal lahan pada tahun 2015 lalu, saya belum jabat Direktur PD Panca Karya. Khan semua orang tahu itu,”kata Plt Direktur PD Panca Karya, Rusdi Ambon, ketika jumpa pers di Kantor PD Panca Karya, Senin (29/8/2022).
Meski begitu, Ambon yang didampingi Ketua Dewan Pengawas PD Panca Karya, Muhammad Arif Hentihu dan sejumlah manajer perusahaan itu mengaku, ketika itu terjadi permasalahan lahan antara Eli Hukunala dengan Swingly Lesnussa. “Dalam perjalanan sampai difasilitasi Kapolsek dan Camat saat itu. Ketika itu Pak Swingly diminta sumpah adat. Salah satunya, makan pasir. Tapi Pak Swingly tidak laksanakan. Itu, urusan beliau dengan yang lalu-lalu bukan dengan kami,”tuturnya.
Namun, diakui, ketika dirinya menjabat Plt Direktur PD Panca Karya, mulai 2 Mei 2019 lalu difasilitasi pihak Polda Maluku.” Jadi 15 Juli 2020 lalu, difasilitasi pihak keamanan dari Polda. Semua berkas lengkap. Berkas itu saya bawa tadi dalam rapat forum LPJ APBD 2021 di DPRD Provinsi Maluku. Disitu Pak Swingly, sekarang dikategorikan punya lahan. Nah, terkait dengan PD Panca Karya, tidak masalah. Nah, pada waktunya selesaikan hak-hak itu,”paparnya.
Tapi, ingat dia, dalam perjanjian itu sangat jelas, bahwa pihak yang sudah dibayar awal tidak dipermasalahkan dengan Swingly Lesnussa. “PD Panca Karya, tidak permasalahkan kalau sudah bayar. Pak Swingly itu mulai pada saat nanti PD Panca Karya masuk di lokasi Wamkamerat itu, baru kerjasama dengan dia. Apalagi saat itu difasilitasi oleh pihak Kepolisian dengan berita acara semua,”sebutnya.
Tak hanya disitu, lanjut dia, Swingly lapor ke Ombudsman, tapi dijelaskan bahwa PD Panca Karya tidak melakukan Mal Administrasi dan sudah disampaikan kepada Swingly. “Itu terkait lahan. Tadi saya mau serahkan semua ke dewan,”bebernya.
DIAPRESIASI
Sementara itu, ditengah perusahaan daerah terlilit hutang, mampu setor Pandapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Padahal, Perumda (PD) Panca Karya, belum mendapat suntikan dana penyertaan modal dari Pemprov Maluku.
Ketua Dewan Pengawas PD Panca Karya, Muhammad Arif Hentihu mengaku, perusahaan milik Pemprov Maluku itu sejak di pimpin Plt Direktur PD Panca Karya, Rusdi Ambon, mulai menunjukan progres positif.”Banyak terobosan dan inovasi dilakukan PD Panca Karya, melakukan penyerapan tenaga kerja mengatasi pengangguran, peningkatan PAD,”kata Hentihu.
Padahal, ingat dia, sebelum PD Panca Karya dipimpin Rusdi Ambon, perusahaan “plat merah” itu kolaps dan terlilit hutang dan mampu difungsikan, dan bahkan saat ini membangun kantor baru yang akan ditempati dalam waktu dekat.”Jadi ada keberhasilan usaha disekor hutan dan perkapalan. Kita mendukung inovasi yang akan digalakan, “Puji Hentihu.
Rusdi Ambon mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat menempati kantor baru di kawasan pangkalan taksi di jalan DR Setiabudi.”Kita akan tempat kantor baru. Kita pindah dalam waktu dekat Kita akan berikan dua asuransi, yakni asuransi bencana alam dan asuransi kebakaran,”terangnya.
Diakui, meski sejak awal memimpin perusahan daerah itu banyak persoalan, namun diselesaikan dengan baik. “Meski kita belum dapat suntikan dana penyertaan modal, tapi kita berhasil selesaikan hutang dan ada peningkatan PAD dengan melakukan berbagai terobosan dan inovasi,”terangnya.(DM-01)