Connect with us

Pemkot Ambon

Dituduh Terima Retribusi Tambang Ilegal, Walikota Ambon : Itu Tak Benar, Ini Pembunuhan Karakter !!

Published

on

AMBON,DM.COM,-Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menanggapi sejumlah Organisasi Kepemudaan yang berencana menggelar aksi demo di DPRD Kota Ambon, Krimsus Polda Maluku, dan Kejati Maluku, Kamis (29/1/2026).

Mereka menggunakan flayer “Tangkap dan Penjarakan Walikota Ambon Atas Penerimaan Retribusi yang Diduga Tambang Ilegal Serta Semua Pihak yang Diduga Terlibat Tambang Ilegal di Kota Ambon.

“Kebebasan berpendapat tidak mengajarkan kita untuk seenaknya membangun narasi tentang seseorang atau jabatannya apalagi terhadap sssuatu hal yang belum dipastikan kebenarannya,”kata Walikota, Selasa (27/1/2026).

Walikota menilai, kata tangkap dan penjarakan lebih tepat di tujukkan kepada seseorang yang telah terbukti bersalah atau telah diputuskan bersalah berdasarkan keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jika bahasanya diduga, maka kedepankan asas praduga tak bersalah, karena semua memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Menurut Walikota, gratifikasi berkaitan dengan pemberiaan sesuatu berupa uang atau barang kepada penyelenggara negara (pribadi) karena jabatan yang diembannya.” Retribusi adalah pembayaran atas jasa atau ijin kepada pemerintah (lembaga bukan pribadi),”ingatnya.

Untuk itu, Walikota berharap, sebaiknya lebih hati-hati dalam menarasikan sesuatu, apalagi berkaitan dengan nama baik, kenyamanan pribadi dan keluarga. “Karena menghakimi seseorang dalam jabatan tidak menghilangkan usur pribadi orang tersebut,”tandasnya.

“Buat Suadara MUJAHIDIN BUANO, apalagi jika kita yang menarasikan malah mendapat manfaat dari proses tambang yang diinterupsi. Jika saudara yang menerima sesuatu dari pengelola adalah penyelenggara negara, maka lebih tepat saudara disebut menerima gratifikasi,”ujarnya.

Dikatakan jika kita harus berurusan dengan hukum karena masalah ini, bukan karena Walikota Anti Kritik, tetapi flayer itu bukan lagi sebuah kritikan, tetapi upaya pembunuhan karakternya baik sebagai pejabat publik maupun sebagai pribadi dihadapan publik.

“Semoga kita saling menghargai karena hak kita untuk berbuat apa saja, tetapi hendaknya tidak mengeleminir hak orang lain. Beta Par Ambon…Ambon Par Samua,”pungkasnya.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *