Pemkab MBD
DLH Gelar FGD, Pemkab MBD : Jaga Kelestarian SDA
AMBON,DM.COM,-Menjaga kelestarian sumber daya alam, butuh perencanaan yang tertuang dalam regulasi. Ini dilakulan guna memastikan bahwa pembagunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembagunan suara wilayah dan kebijakan rencana juga program.
Demikian disampaikan, Asisten II Setda Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Johzes Leunufna, ketika membuka Forum Group Discussion (FGD) I yang dilakulan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam rangka membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten MBD Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dilaksanakan secara Zoom Meeting, Kamis (27/06/2024).
Dia mengaku, pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS ke dalam penyusunan atau evaluasi terhadap, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rinciannya RPJP nasional, Provinsi, kabupaten/kota. kebijakan, rencana dan program yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan hidup di suatu wilayah.
“Dengan demikian, maka diwajibkan Pemerintah Kabupaten MBD menyusun dokumen KLHS RPJPD, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan. Tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembagunan berkelanjutan serta sesuai dengan arahan RPJP Nasional,”jelas Leunufna, melalui keterangan resmi yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (30/6/2024).
Dijelaskan, sesuai amanatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia terkait dengan percepatan penyusunan KLHS RPJPD yang harus selesai paling lambat bulan Agustus 2024, maka sangat diharapkan kerjasama yang baik, ujarnya.
Sebagai tim pembuatan (Pokja) KLHS RPJPD Kabupaten MBD Tahun 2025-2045, di bantu PT. Inasa Sakha Kirana, selaku konsultan penyusunan untuk beperan aktif dalam mengawal proses Penyusunan KLHS RPJPD kabupaten MBD ini sampai dengan selesai, ucapnya.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan FGD kali ini focus kegiatan ditunjukan untuk menjaring isu strategis pembagunan berkelanjutan 20 tahun kedepan di kabupaten MBD. Diharapkan selaku pemangku kepentingan dapat memberikan masukan atau saran yang cerdas dan kontruksi bagi pembagunan di kabupaten MBD.(DM-04)