Politik
DPP NasDem & Kemendagri ‘Dikepung,’ Desak Copot Bella Shofie dari Anggota DPRD Buru

AMBON,DM.COM,-Desakan agar, Bella Shofie dicopot anggota DPRD Kabupaten Buru, terus berlanjut. Setelah sebelumnya aksi demo pencopotan artis nasional itu digelar di kantor Gubernur Maluku dan DPW NasDem Maluku.
Kali ini, aksi demo kembali digelar. Aksi demo digelar oleh DPP Gerakan Pemuda Mahasiawa Buru di Jakarta. Aksi demo yang diperkiralan dihadiri 100 orang itu digelar di dua lokasi berbeda, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kantor DPP NasDem, di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tuntutan pendemo sama seperti aksi sebelumnya, yakni mendesak agar segera dilakukan pencopotan terhadap Bella Shofie, sebagai anggota DPRD Kabupaten Buru dari Partai NasDem. Sebab, sejak dilantik hingga ini tidak pernah masuk kantor atau menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan.
Berikut tuntutan para pendemo di Kemendagri dan DPP NasDem. Mendesak DPP NasDem agar segera memecat Bella Shofie Rigan sebagai anggota DPRD Buru dan pecat ketua DPD NasDem Buru serta Ketua Fraksi DPRD Buru.
“Mereka selama ini melakukan pembiaran terhadap anggota DPRD Buru dari apartai NasDem, yakni Bella Shofie Rigan yang tidak pernah melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Buru. Hal ini karena dilindungi Ketua DPD NasDem Buru yang juga suaminya dan Ketua Fraksi NasDem. Kami mendesak pengusulan PAW ke Kemendagri demi menyatakan nama baik partai NasDem,”kata, Jhery koordinator aksi melalui tuntutan yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (6/8/2025).
Massa aksi juga meminta kepada DPP NasDem memerintahkan DPW NasDem Maluku agar mengusulkan PAW sesuai ketentuan yang berlaku.”Yang bersangkutan (Bella Shofie) diduga kuat telah melakukan pelanggaran berat dan mencederai nama baik Partai NasDem. Ini sangat berbahaya bagi masa depan Partai NasDem di Maluku,”tegasnya.
Mereka juga mendesak pimpinan dan Badan Kehormatan DPRD Buru untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD Buru, Bella Shofie Rigan yang dinilai telah melanggar sumpah janji jabatan dan melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Bella Shofie tidak pernah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat, yakni fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran. Bella Shofie juga tidak pernah memperjuangkan aspirasi masyarakat selama 11 bulan sejak dilantik. Dia hanya sibuk promosi Skinker untuk kepentingan pribadi,”bebernya.
Pendemo juga mendesak Mendagri agar membatalkan Surat Keputusan anggota DPRD Buru atas nama Bella Shofie Rigan sebagai anggota DPRD Buru dan memerintahkan Gubernur Maluku, sebagai wakil pemerintah pusat agar segera melakukan pelantikan anggota DPRD Buru Pergantian Antar Waktu sesuai usulan Partai Politik.
“Kami juga mendesak Kementerian Keuangan agar memblokir gaji Bella Shofie Rigan dari Fraksi NasDem DPRD Burj yang tidak pernah melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Selama ini Bella Shofie Rigan tidak pernah menghadiro rapat-rapat paripurna, rapat-rapat komisi, rapat kerja, reses menyerap aspirasi masyarakat. Kami menilai sangat merugikan negara dan kami masyarakat Buru,”pungkasnya.(DM-01)
