Politik
DPP PDIP Tetapkan Benhur Watubun Jabat Ketua DPRD Provinsi Maluku

AMBON, DM.COM,-Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) akhirnya memutuskan dan menetapkan Benhur Watubun, sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku, menggantikan Lucky Wattimury. Ini setelah DPP PDIP memanggil Benhur Watubun, Samson Atapary, Jemi Pattiselano, mengikuti fit and proper test di DPP PDIP, Jumat (28/10/2022).
Watubun, Atapary, dan Pattiselano, diputuskan mengikuti fit and proper test untuk posisi Ketua DPRD Provinsi Maluku, setelah Lucki Wattimury di pecat dari kursi Ketua DPRD Provinsi Maluku, jatah PDIP.
Sesuai informasi yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (29/10/2022) fit and proper test yang dipimpin salah satu Ketua DPP PDIP, Sukur Nababan, memutuskan untuk menetapkan Benhur Watubun menggantikan Wattimury.”Jadi sudah ada putusan DPP PDIP. Watubun ganti Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku. Itu final,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (30/10/2022).
Terpisah, Samson Atapary membenarkan, dirinya bersama Watubun dan Pattiselano dipanggil DPP PDIP mengikuti fit and proper test di DPP PDIP.”Memang benar katong ikut fit and proper test itu hari Jumat sekira pukul 14.00 WIB,”kata Atapary, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (30/10/2022).
Dia menuturkan, ketika fit and proper test Watubun dan Pattiselano mempersilahkan dirinya terlebih dahulu diuji oleh Nababan. “Memang saya duluan di interviu sekitar setengah jam. Ketika Ketika itu, saya katakan bahwa, saya dan Pak Pattiselano, sepakat Pak Watubun, yang berhak menjabat Ketua DPRD Maluku. Kami sepakat setelah menerima surat undangan ikut fit and proper test dari DPP PDIP,”terangnya.
Atapary dan Pattiselano beralasan bahwa ditubuh PDIP selama ini menganut prinsip musyawarah dan mufakat serta gotong royong. Saat itu, terang Atapary, Nababan kemudian memerintahkan stafnya untuk memanggil Watubun dan Pattiselano yang menunggu di luar.”Saat itu Pak Murad Ismail (Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku) ada juga. Pak Nababan, mejelaskan bahwa sudah ada kesepakatan antara saya dan Pak Pattiselano. Tapi Pak Nababan, sudah pelajari semua curiculum vitae calon Ketua DPRD Maluku. Kita pilih musyawarah karena kita ingin jaga soliditas, apalagi saat ini memasuki tahun politik,”bebernya.
Akhirnya, lanjut dia, Watubun dan Pattiselano tidak jadi dinterviu oleh Nababan. “Pak Nababan, minta agar Pak Watubun kerja sama dengan Pak Gubernur. Apalagi masuk tahun politik. Selanjutnya kita diarahkan ke ruangan Pak Komarudin Watubun,”sebutnya.
Komarudin Watubun mengatakan, selama ini dirinya terbeban karena satu marga dengan Benhur Watubun karena ada hubungan keluarga, sehingga putusan yang diambil objektif.”Pak Komarudin menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam fit and proper test. Jadi serahkan ke Pak Syukur Nababan pimpin fit and proper test,”jelasnya.
Ketika itu, tambah Atapary, Komarudin berpesan kepada Watubun agar menjaga etika dan kode etik. “Jadi meski satu marga, tapi kalau lakukan kesalahan pasti ada sanksi tegas. Jadi harus dijaga. Jadi Fraksi harus kompak. Kami semua dinasehati,”katanya.
Lantas, kapan DPP PDIP mengeluarkan Surat Keputusan kepada Benhur Watubun, dia menegaskan.”Hasil keputusan tinggal proses di SK-kan DPP PDIP setelah . ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP ibu Megawati Soekarno Putri dan Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dikirim ke DPD PDIP Maluku kemudian disampaikan ke DPRD Provinsi Maluku untuk diproses ke Kemendagri”paparnya.
Lantas, siapa yang menjabat Ketua Fraksi menggantikan Benhur Watubun, di mengaku, Pattiselano menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku dan dirinya tetap menjabat Ketua Komisi IV.(DM-02)
