Parlemen
DPP PDIP Tunjuk Pattiselano Jabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku

AMBON,DM.COM,-Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), akhirnya menunjuk Javet Djemi Pattiselano, sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku. Pattiselano ditunjuk menggantikan Ketua Fraksi sebelumnya, Benhur George Watubun, ST yang ditunjuk menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku, sisa akhir masa jabatan Tahun 2019-2024.
Sesuai surat DPP PDIP Nomor 4619/IN/DPP/XI/ 2022 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, ditujukan kepada DPD PDIP Provinsi Maluku, sebagaimana diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (7/12/2022) menyebutkan, Ketua Fraksi merupakan jabatan strategis bagi Partai guna memperjuangkan terlaksananya sikap politik dan program Perjuangan partai ke dalam program pemerintah dan mampu bersinergi dengan program pemerintah pusat dibawah kepemimpinan DPP Partai, sebagaimana diatur dalam peraturan Partai nomor 27 tahun 2019 tentang susunan dan kedudukan PDIP dan Peraturan DPP PDIP Nomor 07 Tahun 2019 tentang pengisian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota dari PDIP.
“Maka, DPP PDIP memutuskan hal-hal sebagai berikut, mengesahkan dan menetapkan Javet Djemi Pattiselano, sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024,”kata Megawati dan Kristiyanto lewat suratnya.
DPP PDIP juga menginstruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, agar mendukung penugasan Pattiselano, sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku.”Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi ini dan melakukan aktivitas keluar dari kebijakan ini, akan diberikan sanksi organisasi,”tegas Megawati dan Kristiyanto.
Sebagaimana diketahui Pattiselano, adalah Ketua Badan Diklat Daerah (Badiklatda) DPD PDIP Provinsi Maluku, terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, ketika pemilu legislatif 2019 lalu terpilih dari daerah pemilihan Seram Bagian Timur.(DM-01)
