Hukum
DPR RI Tolak Putusan MK, Mahasiswa Demo di DPRD Maluku Bakar Ban & Ricuh


AMBON,DM.COM,-Gelombang aksi protes terhadap sikap Badan Legislasi DPR RI menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait undang-undang Pilkada, serentak digelar mahasiswa dan dunia kampus di seluruh Indonesia.
Di Kota Ambon, misalnya, sekelompok mahasiswa kurang lebih seratusan orang mengatasnamakan diri Himpunan Mahasiswa Islam dan Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat, Kamis (22/8/2024) sekira pukul 14.30 WIT menyerbu Kantor DPRD Provinsi Maluku.
“Putusan MK bersifat final dan mengikat. Tapi, dianulir oleh DPR. Jangan jadi Dewan Penghianat Rakyat,”teriak salah satu orator pendemo.
Padahal ingat mereka, putusan MK mengakomodir parpol non seat di DPRD provinsi, kabupaten, dan kota mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Begitu, juga putusan MK soal kepala daerah dan wakil kepala daerah ketika pendaftaran berumur 30 tahun.
“Tapi, oleh DPR RI dianulir. Ini DPR RI mengamankan anak Presiden Joko Widodo ikut Pilkada. DPR tidak lagi berpihak kepada rakyat,”teriak mereka.
Menariknya, saat aksi demo sempat membakar Ban di halaman depan kantor para wakil rakyat berkantor itu.”Ini bentuk protes kami sekaligus keprihatinan kami terhadap matinya demokrasi di Indonesia,”kesal mereka.
Para pendemo kemudian menuntut agar segera bertemu dengan pimpinan atau anggota dewan. Namun, tidak satupun para wakil rakyat terlihat masuk kantor termasuk menemui pendemo.”Kami minta agar DPRD Maluku mentampaikan aspirasi kami ke DPR RI. Silakan keluar menemui kami. Kalau tidak ada yang temui kita kita akan masuk didalam gedung DPRD ini ,”tegas mereka.
Para pendemo kemudian saling dorong dengan Pamdal dan para pegawai yang bertugas di lembaga politik itu. Sebagian pendemo kemudian merengsek masuk. Namun, berhasil dikeluarkan sari lobi kantor dewan.
Menariknya, aksi demo yang ricuh itu hanya dikawal aparat Kepolisian bernaju preman. Hingga berita ini dipublikasi situasi masih tegang antara mahasiswa, Pamdal dan pegawai dewan.(DM-01)
