Connect with us

Politik

DPRD Aru Bentuk Pansus Disclaimer

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-DPRD Kepulauan Aru, diinformasikan berencana bentuk panitia khusus (Pansus) menyikapi predikat Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah Kepulauan Aru.Pasalnya, banyak persoalan yang menyebabkan opini buruk dari BPK.

Informasi yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (8/10), beberapa persoalan yang menyebabkan terjadinya Disclaimer, yakni banyak proyek dengan nilai miliaran rupiah bermasalah dan tidak terselesaikan.

Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya disclaimer di Aru, selama empat tahun berturut-turut. Begitu juga masalah aset daerah yang hingga kini tidak tercatat secara baik, karena masih banyak kendaraan dinas dipakai bertahun-tahun. Sementara pejabat Pemkab Aru, sudah pensiun.

Ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway, ketika dihubungi via telepon selulernya, soal DPRD Aru, berencana bentuk Pansus, nomor handphone miliknya tidak tlaktif atau berada di luar jangkauan.

Terpisah, Ketua GMKI Dobo, Robi Tiljuir, mengapresiasi langkah DPRD Aru, membentuk Pansus untuk sikapi predikat Disclaimer dari BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Aru. “Kami apresiasi DPRD Aru, bentuk Pansus. Ini yang kami tunggu,”kata Tiljuir, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (8/10).

Dia berharap, Pansus DPRD Aru, fokus penataan manajemen pemerintahan. Dia mengaku, banyak aset Pemkab Aru, yang tidak terdata dengan baik.”Banyak aset Pemkab Aru, yang kabur. Itu yang menyebabkan Disclaimer dari BPK,”bebernya.

Temuan Pansus, setidkanya disampaikan kepada Pemkab Aru dan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.”Ini agar kedepan tidak ada lagi predikat Disclaimer,”tandasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *