Parlemen
DPRD Desak Pemprov Maluku Segera Sampaikan KUA-PPAS APBD 2023

AMBON,DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, segera menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Sebab, sesuai aturan main, pembahasan APBD tahun berikutnya, sedianya rampung sebelum 30 November.
Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengatakan, pihaknya sudah menyurati Pemprov Maluku, agar segera memasukan dokumen KUA-PPAS APBD 2023.”Jadi, 1 November 2022, kita sudah surati Pemprov, untuk segera sampaikan KUA-PPAS,”kata Sairdekut, kepada awak media, Selasa (8/11/2022).
Politisi Partai Gerakan Indinesia Raya (Gerindra) ini berharap, pertengahan medio November 2022, pihaknya bersama Pemprov Maluku, membahas dokumen APBD 2023. “Nah, kalau sampai, tanggal 10 November ingga 15 November 2022, Pemprov Maluku, belum ajukan dokumen APBD 2023, kita surat lagi,”tegasnya.
Soal, batas waktu pembahasan APBD 2023, hingga 30 November 2022, pihaknya bersikukuh tetap membahas APBD 2023 bersama Pemprov Maluku.”Ada waktu, kita bisa rampungkan APBD 2023,”pungkasnya.(DM-01)
