Parlemen
DPRD Maluku Gandeng LPPM Unpatti Gelar FGD Paparkan Penelitian Mercuri & Sianida di Buru & SBB
AMBON, DM.COM,-DPRD Provinsi Maluku, menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Pattimura (Unpatti) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di ruang pertemuan lantai V Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (21/7/2025).
FGD terkait logam berat mercuri dan sianida yang berdampak sistematika terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan pada daerah pulau Buru dan Pulau Seram.
Tim LPPM Unpatti yang dihadirkan, yakni Prof Justinus Malle (ketua tim), Ketua LPPM Unpatti, Dr Estevanus Huliselan, Dr Abraham Mariwi, Dr Jusuf Wattimury. Hadir pada kesempatan itu, pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Sekretaris DPRD Maluku dan staf.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, FGD digelar agar persoalan penambangan ilegal di gunung botak, Kabupaten Buru itu, terstruktur dan sistematis agar proses pengelolaan kedepan lebih baik.
Apalagi, ingat Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku ini, lembaga politik yang dipimpinya memiliki fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran, bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Wakil rakyat dari dapil Malra, Tual dan Aru ini mengaku, pihaknya fokus di pulau Seram dan Buru, karena LPPM Unpatti melakukan penelitian di dua daerah itu. Namun, ingat dia, bukan hanya persoapan didua daerah itu. Dia berharap, FGD yang digelar terkait Provinsi Maluku.
“Apalagi, provinsi kepulauan. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil sudah mengisyaratkan menjaga lingkungan dengan baik. Begitu juga dengan regulasi terkait lainya,”jelasnya.
Dia mengaku, FGD digelar agar lembaga politik itu melakukan pengawasan sesuai menjadi acuan menyikapi berbagai persoalan terkait lingkungan.”Makanya staf dewan juga dilibatkan. Intinya, sosialisasi bagi kira bagaimana dampak kerusakan lingkungan mempengaruhi ekologi dan ekosistim kita ditengah rakyat Maluku,”paparnya.
Dia berharap, kedepan lembaga politik itu memberokan perhatoan terkait ekosistim. Karena itu, pimpinan dan anggota dewan serta narasumber diminta memberikan catatan dan referensi dalam rangka tugas-tugas pengawasan kedepan.
“Intinya, kita sragkan kepada ahli supaya menjelaskan secara baik dan objektif, sehingga menjadi sandaran bagi kita termasuk pemangku kepentingan di daerah ini untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka pengelolaan sumber daya alam didaerah ini,”terangnya.
Untuk itu, tambah dia, FGD digelar, sedianya menjadi referensi dalam pengambilan kebijakan. Apalagi, penelitian ang dilakukan LPPM Unpatti selama ini penting untuk dilakulan dan disuport. “Makanya dengan itu, dana pokor anggota dewan mesti dialokasilan bagi LPPM Unpatti melakukan penelitoan lanjutan,”pungkasnya.(DM-04)