Politik
DPRD Maluku Reses, Sekwan : Kami Sementara tidak Layani Masyarakat
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Untuk memaksimalkan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan, anggota DPRD Maluku, reses di daerah pemilihan masing-masing menjaring aspirasi masyarakat.
Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, agenda reses dilakukan setelah keputusan Badan Musyawarah (Banmus ) ditetapkan dalam rapat paripurna. Kata dia, para wakil rakyat melakukan reses di daerah pemilihan mulai, Kamis (6/5) hingga Minggu (16/5). “Kita sampaikan kepada publik bahwa waktu reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku selama 16 hari,”jelas Wattimena, kepada wartawan, Kamis (6/5).
Wattimena menegaskan, selama reses para wakil rakyat sosialisasi progres dan capaian yang dilakukan selama ini.”Jadi selain serap aspirasi masyarakat, pimpinan dan anggota dewan sampaikan kerja-kerja kelembagaan yang sudah dicapai,”terangnya.
Dia mengaku, selama reses berlangsung, pihaknya tidak melayani masyarakat yang berurusan atau berkunjung di lembabaga politik itu.”Selain tidak melayani kepentinganmasyarakat didewan, kami juga surati instansi pemerintah memberitahukan agenda reses pimpinan dan anggota dewan,”jelasnya.
Usai reses, lanjut dia, DPRD Maluku melakukan rapat paripurna tutup buka sidang masa persidangan ke II tahun 2021.”Nah, setelah itu baru aktivitas di dewan berjalan normal seperti biasa,”pungkasnya.(DM-01)