Parlemen
DPRD Maluku Segera Putuskan Biaya Embarkasi Haji 2022
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu dekat memutuskan biaya embarkasi haji tahun 2022. Ini setelah Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Kementerian Agama, dan Biro Kesra menyepakati biaya embarkasi haji beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut mengaku, pihaknya sudah menerima surat permohonan penetapan biaya embarkasi haji 2022 dari Pemerintah Provinsi Maluku.”Surat dari Pemprov sudah dimasukkan ke dewan,”kata Sairdekut, kepada awak media diruang kerjanya, Senin (20/6/2022).
Politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten Maluku Barat Daya ini mengatakan, persetujuan dewan terkait biaya embarkasi haji bisa lewat rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan. “Jadi tinggal tunggu rapat paripurna atau surat keputusan pimpinan dewan persetujuan biaya embarkasi haji 2022,”pungkasnya.(DM-02)