Connect with us

Politik

DPRD Maluku Serahkan Berkas Tasane ke KPU Untuk Diverifikasi

Published

on

DPRD Maluku Segera Serahkan Berkas Tasane ke KPU untuk Diverifikasi

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Setelah berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) Misel Tasane yang menggantikan almarhum Aty Hentihu sebagai anggota  DPRD Maluku dari Partai Golkar, DPRD Maluku, segera kirim berkas ke KPU Maluku untuk diverifikasi.

Sekedar tahu Hentihu meninggal dunia beberapa waktu lalu. Tasane yang merupakan calon anggota DPRD Maluku dari dapil Buru dan Bursel diusulkan Partai Golkar menggantikan Hentihu karena meraih suara terbanyak ketiga.

Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan,  pihakjya  secara resmi telah menerima kelengkapan berkas Misel Tasane yang diusulkan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku menggantikan almarhumah Murniaty Sulaiman Hentihu sebagai anggota DPRD Maluku Pengganti Antar Waktu (PAW).

” Hari ini DPD Partai Golkar Provinsi Maluku kembali melengkapi berkas Misel Tasane yang diusulkan untuk menggantikan almarhumah ibu Aty Murniaty Hentihu,” jelas Wattimena kepada wartawan Senin (8/11/2021) .

Dikatakannya, setelah berkas dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat maka berkas Tasane akan diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan verifikasi .

“Jika semua berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat maka kewajiban sekretariat DPRD meneruskan ke KPUD Maluku untuk dilakukan verifikasi atas nama bakal calon berikutnya,” jelas Wattimena.

Dikatakan, dari hasil verifikasi itu nantinya kemudian KPUD menyerahkan kembali ke Sekretariat DPRD Maluku untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Maluku.

“Sekretariat hanya meneruskan berkas yang dinyatakan sudah lengkap sesuai verifikasi KPUD kemudian akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Maluku,” tandas Wattimena. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *