Connect with us

Parlemen

DPRD SBT Tetapkan 15 Program Kerja di Masa Persidangan Pertama Tahun 2024

Published

on

DPRD Seram Bagian Timur (SBT) menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan pertama tahun sidang 2024. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Kamis (11/1/2024) dihadiri sejumlah anggota dewan, unsur Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil ketua DPRD Agil Rumakat, DPRD SBT secara resmi menyetujui dan menetapkan sebanyak 15 program kerja dan kegiatan untuk dilaksanakan pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024.

Wakil ketua DPRD SBT Agil Rumakat mengatakan, 15 program kerja dan kegiatan ini dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD melalui rapat kerja yang digelar pada Rabu (10/1/2024).

“Untuk melaksanakan program dan kegiatan DPRD pada setiap masa sidang, pada hari Rabu 10 Januari 2024, Badan Musyawarah DPRD telah selesai melaksanakan rapat kerja dalam rangka merumuskan program kerja dan kegiatan rapat yang akan dilaksanakan oleh DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024,” ungkap Rumakat.

Ia menyampaikan 15 program kerja dan kegiatan DPRD itu meliputi rapat-rapat paripurna, rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2023, rapat kerja alat-alat kelengkapan dewan, rapat kerja komisi-komisi, kunjungan kerja koordinasi dan konsultasi ke dalam dan keluar daerah, rapat kerja pansus dan reses masa persidangan pertama.

15 program kerja dan kegiatan DPRD untuk masa persidangan pertama tahun sidang 2024 itu disetujui dan ditetapkan setelah dilakukan koreksi dan pembobotan oleh forum rapat terhadap rancangan keputusan DPRD tentang program kerja dan kegiatan DPRD tersebut.

“Setelah dilakukannya koreksi, maka perlu saya tanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat, apakah rancangan keputusan DPRD tentang penetapan program kerja dan kegiatan DPRD pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024 sudah dapat disetujui? tanya Rumakat yang dijawab setuju oleh forum rapat.

Poltisi Golkar ini mengemukakan dalam 15 program kerja dan kegiatan DPRD itu terdapat beberapa yang harus diselesaikan secara bersama dengan pemerintah daerah.

Karena itu, DPRD kata Rumakat memandang penting kedua lembaga dapat bekerjasama dan berkolaborasi untuk menuntaskan program kerja dan kegiatan yang sudah ditetapkan.

Meskipun lanjutnya, masa persidangan pertama tahun sidang 2024 beriringan dengan proses dan tahapan Pemilu 2024 dimana konsolidasi politik menuju momentum ini sangat penting, namun kedua lembaga harus tetap fokus untuk menuntaskan program-program kerja yang sudah ditetapkan.

“Pengabdian dan pertanggungjawaban kita sebagai perpanjangan tangan rakyat harus tetap diprioritaskan,” ingatnya. (DM-05)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *