Politik
DPRD Segera Cek Insentif Tim Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-DPRD Provinsi Maluku, dalam waktu dekat akan mengecek insentif tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 ke Dinas Kesehatan Maluku, yang belum dibayarkan sejak empat bulan lalu.
Anggota tim I Satgas Covid-19, Rovik Akbar Afifudin, menyikapi insentif tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 yang belum terbayangkan. Politisi PPP dari daerah pemilihan Kota Ambon ini kaget dan heran masih ada tim pemakaman jenazah pasien Covid-19 sekitar 30 orang dari Tagana dan Palang Merah Indonesia (PMI) yang belum menerima insentif selama kurang lebih empat bulan.
Untuk itu, mantan anggota DPRD Kota Ambon dua periode ini berjanji dalam waktu dekat bersama tim I Satgas Covid DPRD Maluku, melakukan kroscek langsung dengan Dinkes Maluku, selaku penanggungjawab tim yang selama ini mengurus jenazah pasien yang terkonfrimasi positif Covid-19.0
“Mereka ini di saat yang lain menghindari, namun Tagana harus berjibaku menguburkan jenazah yang meninggal akibat Covid-19, sungguh mulia tugas Tagana, tetapi mereka tetap semangat dan terus bekerja untuk kemanusiaan, kenapa lalu Dinas belum memberikan insentif mereka, meskpun kita juga akan melakukan kroscek kebenarannya, apa mereka belum dibayar seperti yang mereka sampaikan ke wartawan,”ungkap Afifudin, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (13/10/2021).
Dia berharap, meski informasi keluhan tim pemakaman pasien Covid-19, tidak disampaikan langsung ke pimpinan DPRD Maluku, namun, alangkah baiknya mereka langsung menyurati ke DPRD Maluku, sehingga ditindak lanjuti dab tidak berlarut-larut sampai saat ini.
“Memangnya kalau ada surat masuk dari teman-teman tim pemakaman pasien Covid-19 yang sampai hari ini, menurut informasi belum menerima insentif sampai empat bulan. Itu nanti kita kroscek, pertama benarkan informasi itu dan yang kedua kita akan kroscek kenapa sampai sekarang belum dibayar, apa kendala-kendalanya,”ujarnya.
Lanjut Afifudin, kalau memang tidak ada kendala, DPRD sarankan untuk segera dibayarkan dan tidak boleh ditunda-tunda. Itu karena tugas Tagana sangat beresiko dengan kata lain, langsung berhadapan dengan jenazah postif Covid-19.
“Kalau tidak salah mereka yang bertugas untuk menguburkan jenazah Covid kan, apa lagi tugas yang mereka jalankan kalau dibilang tugas yang sangat berat dan sebagai Dinas yang bertanggung jawab harus lebih diperhatikan atau diprioritaskan, sehinga apapun kendala yang ada di dinas seharusnya disampaikan ke mereka agar mereka bisa memahami apa yang sebenarnya yang menyebabkan terjadinya keterlambatan pembayaran insentif,”ucapnya.
Untuk itu, dia berharap, Dinkes Maluku, transfaran dan tidak menutup-nutupi dalam proses pembayaran.
“Kalau informasi itu benar, kalau mereka belum dibayar insentifnya, itu harus segera disampaikan ke DPRD agar ada langkah-langkah yang diambil dalam menyelesaikan persoalan dimaksud. Sebenarnya kalau mereka sampaikan ke pimpinan DPRD juga tidak ada masalah, karena nanti akan mendelegasikan ke komis terkait atau bisa juga ke tim Covid DPRD sehingga akan direspon nantinya,”tegasnya.
Sebagaimana di beritakan DINAMIKAMALUKU.COM, sebelumnya tim pemakaman jenazah Covid-19, mengeluh honor mereka hingga kini belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku. Bahkan, pembayaran honor belum dilakukan sejak medio Juli 2021 lalu.
Tim Pemakaman jenazah Covid-19 terdiri dari Palang Merah Indonesia (PMI) 10 orang dari Tahanan 20 orang.”Jadi mereka berjumlah 30 orang yang tergabung dalam tim pemakaman jenazah Covod-19,”kata sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (11/10/2021).
Dia mengaku, sejak Juni 2021 lalu, honor mereka belum dibayarkan. Padahal, resiko tertular virus menular dan mematikan itu sangat tinggi.”Tapi honor kami tidak pernah diutamakan untuk dibayarkan,”kesalnya.
Dia mengaku, ketika tim pemakaman jenazah Covid-19 menanyakan kepada Dinas Kesehatan Maluku, mereka beralasan honor mereka kewenangan Satgas dan BPKAD.”Itu penjelasan juri bayar Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,”terangnya.
Padahal, ingat dia, mereka bertugas atas surat keputusan Satgas Covid-19.”Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembayaran dari Dinas Kesehatan maupun dari BPKAD,”tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kadis Kesehatan Provinsi Maluku, Zulkarnaen, ketika dihubungi terkait honor tim pemakaman jenazah Covid-19 yang belum dibayarkan via hand phone miliknya tidak merespon panggilan DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (11/10/2021).(DM-01)