Connect with us

Hukum

Tiga Anggota DPRD Malteng Diperiksa  Polisi Terkait Proyek Pasar Binaya

Published

on

AMBON, DM.COM, Sebanyak tiga anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), akhirnya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus). Mereka diperiksa terkait pembahasan anggaran pasar Binaya Masohi yang diduga dikorupsi.

Mereka diperiksa adalah mantan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Malteng periode 2019-2024.Mereka adalah, mantan Ketua Komisi II, Sukri Waelisa. Waelisa adalah politisi PKB. Mantab Wakil Ketua Komisi II, Hasan Alkatiry dari Partai Golkar. Dan Musriadin Lahabawa dari PKS. Ketiga politisi ini diperiksa Iptu Fredy Samale dan tim. “Mereka dimintai keterangan mulai dari pagi hingga siang,”kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Maluku, Kompol Indra Sandy Purnama Sakti, Senin (22/8/2022).

Sekedar tahu, mantan pimpinan Komisi II DPRD Malteng saat itu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malteng, membahas dana proyek pengerjaan rehabilitasi pasar Binaya Masohi tahun anggaran 2020 dan 2021.

Alokasi anggaran awalnya disepakati Rp 8 miliar. Namun, diduga ada “permainan” Komisi II saat itu dengan Disperindag, dana proyek pengerjaan rehabilitasi pasar terbesar di Malteng itu naik menjadi Rp 11 miliar. Namun, proyek pengerjaan rehanibitasi pasar Binaya, tidak maksimal atau amburadul.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *