Parlemen
Dukung Pj Bupati Buru, Watubun : Piring Kotor di Buru, “Dakinya” Sangat Tebal !!



AMBON, DM. COM,-Keputusan Penjabat (Pj) Bupati Buru, DR Djalaludin Salampessy, melakukan pembenahan birokrasi dan keuangan, termasuk meminta penjelasan dari pakar Hukum Tata Negara (HTN), sebelum melantik Abdullah Elvuar, sebagai Kades Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.
” Beta dukung langkah beliau. Karena pada dasarnya, beliau memulai membersihkan piring kotor yang dakinya sudah sangat tebal,”tegas Watubun, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Minggu (21/8/2022).


Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku ini meyakini, sesuai penjelasan pakar HTN, Salampessy semakin mantap melantik Elvuar, yang sudah menanti memimpin Jikumerasa, selama 12 tahun.”Saya yakin pakar hukum akan memberikan pendapat yang sesuai dengan harapan masyarakat,sesuai hasil kerja BPD, Panitia Pemilihan dan Pemungutan suara,”papar kandidat magister hukum Fakultas Hukum UKIM itu.
Apalagi, ingat Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku dari daerah pemilihan Kota Tual, Malra, dan Aru itu, karena selama ini tidak ada 1 keputusanpun yang membatalkan Pilkades Jikumerasa.” Yang ada adalah wacana pendapat yang bersiweleran di tubuh Pemda dan masyarakat Buru,”terangnya.
Karena itu, tambah politisi vokal yang dijuluki ” Singa Podium” itu, Pemda Buru melalui Pj Bupati Buru, meminta penjelasan pakar HTN. “Tujuannya, adalah ingin menyelesaikan proses pelantikan Elvuar, sebagai Kades Jikumerasa ini dengan baik,”tandasnya.
Penjabat (Pj) Bupati Buru, DR Djalaludin Salampessy, sepertinya tidak terburu-buru melantik Kades Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, Abdullah Elvuar, yang terpilih pada Pilkades setempat 12 tahun lalu.
Orang pertama didaerah ini, selain mengacu pada regulasi, dia minta pendapat dari tokoh masyarakat setempat, termasuk pakar Hukum Tata Negara (HTN).
“Setelah melakukan diskusi dan mendengarkan pertimbangan tokoh masyarakat, alternatif terakhir yang dipakai adalah mendengarkan pertimbangan dari pakar hukum tata negara,”kata Salampessy, kepada awak media usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, terkait Hari Ulang Tahun Provinsi Maluku, ke-77, Jumat (19/8/2022)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Maluku ini mengaku, keputusan dan pendapat para tokoh masyarakat dan pakar HTN, menjadi pertimbangan, karena ini adalah proses hukum dan proses demokrasi yang jika salah mengambil keputusan akan berdampak panjang.”Jadi tunggu saja,”tandasnya.
Lantas, kapan pelaksanaan proses pelantikan Kades Jukunerasa terpilih, Salampessy menegaskan.“Pokoknya tunggu saja. Kita mesti mendengar pendapat berbagai pihak. Setelah itu, baru kita bersikap,”tegasnya.
Sekedar tahu, Elvuar terpilih di Pilkades, Jikumera sejak 12 tahun. Namun, eks Bupati Buru, Ramli Umasugy, tak kunjung lantik Elvuar. Akhirnya, kasus Pilkades diadukan ke Komisi I DPRD Provinsi Maluku. (DM-02)