Connect with us

Hukum

Dukung Polres MBD Usut Ancaman Terhadap  Markus, Leha Soroti Ulemlem

Published

on

AMBON,DM.COM,-Polres Maluku Barat Daya (MBD) diminta mengusut tuntas laporan dugaan ancaman disertai kekerasan  terhadap Kim Markus dan rekanya. Korps Bhayangkara didaerah itu juga diminta agar profesional dan tidak terpengaruh dengan pihak manapun, salah satunya praktisi hukum, Fredi Ulemlem, yang sesumbar meminta Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, dicopot,

Karenanya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam waktu disertai untuk memberikan apresiasi kepada Kapolres MBD, AKBP Pulung Wietono, karena berhasil menjaga keamanan didaerah perbatasan itu.

Demikian disampaikan salah satu elemen pemuda MBD  Bram Jakson Leha, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (9/12/2022). Dia mengatakan, tuduhan terhadap Kim Markus melakukan penganiayaan kepada Pilipus Agustein, dibuktikan oleh pelapor dihadapan penyidik.

” Tetapi perlu dicatat dan diketahui oleh masyarakat MBD, Kim Markus adalah koban pengancaman dan Harun Leric korban penganiayaan dari Philipus Agustein,”tandasnya.

Dia mengaku, laporan Polisi telah disampaikan ke Polres MBD, dibuktikan dengan keterangan  saksi. “Jadi kedudukan Philipus Agustein sebagai korban, tetapi juga diduga sebagai pelaku.Bahkan Philipus Agustein bukan saja melakukan pengancaman terhadap Kim Markus, tepapi diduga sebagai pelaku penganiayaan bagi rekan Kim Markus, laporan telah disampaikan ke Polres MBD,”tegasnya.

Dia meyakini, Kim Markus pada prinsipnya memberikan dukungan penuh terhadap Polres MBD untuk ungkapkan kasus penganiayaan terhadap Philipus Agustein. ” Kim Markus,  memberikan kepercayaan penuh bagi Polres MBD yang sudah berpengalaman dalam mengungkapkan kasus-kasus pidana yang terjadi selama ini,”puji dia.

Kendati begitu, Bram merasa aneh, jika salah satu praktisi hukum, Fredi Ulemlem, meminta Kapolres MBD dicopot terkait kasus penganiayaan terhadap Philipus Agustein.”Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah Philipus Agustein benar-benar korban penganiayaan atau juga sebagai pelaku pengancaman dan pelaku penganiayaan,”tanya dia.

Dia kuatir, Ulemlem, hanya mendengar cerita, lalu membuat pernyataan yang tidak didukung dengan bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut. “Prinsipnya para korban telah membuat laporan pengaduan di Polres Maluku Barat Daya, kita kasi kesempatan bagi penyidik bekerja dulu,”ingatnya.

Ditambahkan Bram, sampai sat ini tidak ada upaya untuk menghalangi kerja Penyidik Polres MBD, melainkan Kim Markus dan rekan-rekan mendukung penuh proses hukum tersebut agar supaya terbuka untuk diketahui oleh Masyarakat Maluku Barat Daya.

“Fredi Ulemlem selaku praktisi hukum, sah-sah saja, kalau berpendapat terkait satu kasus pidana yang terjadi. Tetapi, anda harus paham kasusnya secara baik dan benar, apakah korban ini benar-benar korban atau korban juga sebagai pelaku tindak pidana,”sebutnya.

Untuk itu, dalam waktu dekat mereka akan menyurati Kapolri untuk  memberikan aprsiasi kepada Kapolres MBD, yang berhasil menjaga keamanan dan proses penegakan hukum di wilayah hukum Maluku Barat Daya.” Hal ini penting agar supaya Pak Kapolri mengetahui situasi dan kondisi yang sebenarnya di Maluku Barat Daya serta tidak pelu untuk menanggapi pernyataan atau laporan dari Fredi Ulemlem, terkait permasalahan hukum yang terjadi di Maluku Barat Daya.

Lantas, ada upaya  Markus, dijadikan tersangka, terkait desakan  membongkar dugaan tindak pidana korupsi  PT. Kalwedo tahun 2012-2015 mengakibatkan dugaan  kerugian negara Rp 8,5 miliar,  membuat kaki tangan dari mantan Direktur BUMD PT. Kalwedo, Benyamin Thomas Noach, kebakaran jenggot, dia membenarkan.

“Memang berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan pergerakan Markus dan rekan-rekannya. Namun, Markus tidak pedulikan itu. Ia tetap berkomitmen kasus dugaan tindak pidana  PT. Kalwedo, harus tuntas,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *