Connect with us

Hukum

Era Ramli Umasugy, ADD Miliaran Rupiah Dipotong, KPK Diminta “Turun Tangan”

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kepemimpinan Ramli Umasugy, Bupati Buru periode 2017-2022, selalu menyisahkan masalah. Salah satunya, dugaan tindak pidana korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017.

Informasi DINAMIKAMALUKU.COM yang diperoleh satu salah satu mantan Kades di bumi Bupolo, mengaku, pemotongan setiap desa senilai Rp 200 hingga Rp 250 juta dari sebanyak 82 desa di Kabupaten Buru.”Kami pernah diperiksa Kejaksaan Negeri Namlea. Kami sampaikan Dana yang dipotong tidak masuk di rekening desa. Kami sudah dimintai keterangan,”kata salah satu Kades, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (100/4/2023).

Namun, ingat dia, hingga kini kasus dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD tidak tahu kejelasan.”Kami belum tahu kelanjutan kasus pemotongan ADD. Kami berharap ada kejelasan agar siapa yang bersalah dihukum sesuai aturan main,”tegasnya.

Bahkan, ingat mantan Kades yang enggan namanya diwartakan, para kades di daerah itu diminta menandatangani surat pernyataan yang disodorkan oleh Dinas BPMD Buru. “Surat pernyataan dari Dinas BPMD menyatakan bahwa kami dilarang mengaku ada pemotongan ADD. Pemkab Buru kerja takaruang saja,”terangnya.

Ironisnya, tutur dia, ketika itu ribut di tengah masyarakat kalau ADD dipotong. Bahkan ingat dia, para Kades dituding korupsi.”Jadi memang ada pemotongan yang tidak wajar kala itu,”sebutnya.

Terpisah, Ketua Umum Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara, Freddi Tamaela meminta Kejaksaan segera menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan ADD di Buru. Namun, dia pesimis korupsi Adiyaksa menuntaskan kasus tersebut.”Kejaksaan harus menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai, ada permainan atau main mata sehingga kasus ini dihentikan,”kata Tamaela, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Senin (10/4/2023).

Untuk itu, dia berharap, dugaan pemotongan ADD yang berpotensi terjadi penyalahgunaan ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kalau tidak ada progres di Kejaksaan, saya minta KPK turun tangan ambil alih kasus ini. Ini kasus besar yang harus dibongkar, “pungkasnya.(DM-02)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *