Connect with us

Parlemen

FPG Dukung Gubernur Maluku Pinjam Rp 1,5 Trilyun, Yeremias : Bagi Merata & Tepat Sasaran

Published

on

AMBON,DM.COM,-Meski sempat meragukan rencana Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, kembali pinjam Rp 1,5 trilyun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero, namun Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Provinsi Maluku, mendukung pinjaman yang telah disetujui lembaga politik itu.

Pada pemerintahan sebelumnya, diajukan pinjaman ke salah satu perusahaan milik negara itu senilai Rp 700 miliar.

“Pada prinsipnya Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku memberikan dukungan kepada Gubernur Maluku, melakukan pinjaman ke PT SMI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah ini,”kata Sekretaris FPG DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, kepada awak media di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (26/11/2025).

Namun, ingat wakil rakyat dari daerah pemilihan KKT-MBD itu, pemerataan pembangunan infrastruktur di 11 kabupaten dan kota.”Alokasi anggaran pinjaman harus merata di 2 kota dan 9 kabupaten,”tandasnya.

Mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku ini berharap, seluruh program dan kegiatan yang dibiayai dengan menggunakan pinjaman PT SMI Persero, perencanaan harus tepat sasaran dan gerdampak langsung ditengah masyarakat di daerah ini.

Dia mencontohkan, sejumlah ruas jalan Provinsi yang bertahun-tahun tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, harus mendapat perhatian serius.
“Begitu juga perbaikan sarana dan prasarana penunjang pendidikan menengah yang tersebar di pulau-pulau menjadi perhatian,”ingatnya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku ini juga mengigatkan, alokasi anggaran pinjaman juga dilakukan pembenahan rumah sakit umum Dr M Haulussy Ambon.

Soal alasan FPG mendukung punjaman PT SMI, Plt Ketua DPD Partai Golkar MBD ini mengaku, PT SMI berfokus pada pembiayaan proyek infrastruktur yang sangat dibutuhkan seperti jalan, jembatan dan rumah sakit.

“Kita berharap Gubernur memanfaatkan pinjaman PT SMI untuk membenahi seluruh infrastruktur dan RSUD dr M.Haulussy Ambon,”terangnya.

Kendati begitu, dia kembali mengigatkan,
Pembiayaan PT SMI harus menyentuh proyek infrastrukturdasar termasuk didalamnya RSUD dr M.Haulussy Ambon, sebagai Rumah Sakit Pusat Tujukan di Maluku dan juga rumah sakit pendidikan.

“Apalagi, Undang-Undang No 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
memberikan ruang untuk melakukan pinjaman ke PT SMI,”bebernya.

“Selama penggunaan punjaman di PT SMI
itu efesien dan terbukti manfaatnya bagi masyarakat seperti untuk RSU dr M.Haulussy, SMA/SMK, Jalan dan jembatan, maka Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, tetap memberikan dukungan penuh kepada Gubernur,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *