Connect with us

Parlemen

Fraksi PDIP & Golkar Tolak LPJ Gubernur 2022, Lainya Terima dengan Catatan

Published

on

AMBON,DM.COM,-Sebanyak dua fraksi di DPRD Provinsi Maluku, menolak Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022. Penolakan dua fraksi itu, saat Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi yang digelar, Kamis (3/8/2023) malam.

Dua fraksi yang menolak, yakni fraksi PDIP dab Golkar. Sementara enam fraksi lainya menerima LPJ dengan catatan kritis.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun turut hadir Wakil Ketua DPRD Efendy Rasyid Latuconsina, Asis Sangkala, Melkianus Sairdekut dan anggota DPRD Maluku, Sekwan Bodewin Wattimena, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta undangan lainya.

Fraksi PDIP dab Golkar menilai banyak permasalahan maupun ketimpangan-ketimpangan yang terjadi selama tahun anggaran 2022, sehingga menjadi catatan tersendiri bagi kedua fraksi ini untuk menolak LPJ Gubernur Maluku tahun angaran 2022.

Fraksi Golkar misalnya, menilai, berbagai kepincangan baik persoalan rumah dinas dalam jabatan, kurang masuk kantor, tidak menghadiri rapat paripurna, persoalan penanganan stunting, persoalan dana SMI dan sejumlah masalah ketimpangan lainnya menjadi catatan fraksi dalam menyampaikan laporan kata akhir fraksi partai berlambang pohon beringin ini.

“Atas semua itu Partai Golkar sebagai salah satu fraksi utuh di DPRD Maluku menolak dengan keras LPJ Gubernur Maluku Tahun 2022,”tegas Ketua Fraksi Golkar Anos Yeremias saat membacakan kata akhir fraksi.

Sementara kata akhir Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Djafet Pattiselano mengkritisi berbagai kebijakan Gubernur dan OPD dalam menjalankan program sepanjang tahun anggaran 2022 dengan menyatakan menolak LPJ Gubernur Maluku tahun 2022.

Fraksi Hanura yang dibacakan juru bicara, Julius Pattipeiluhu mengkritisi berbagai kebijakan Gubernur yang mesti memperhatikan daerah terluar dengan program demi kepentingan masyarakat.

Kata akhir Fraksi Perindo, Amanat, Berkarya dibacakan Mauren Vivian Haumahu menagih kesungguhan pemerintah daerah dengan membuat program yang pro rakyat.

Pembahasan LPJ tanpa dihadiri OPD maupun renovasi Mess Maluku yang tak kunjung selesai menjadi catatan dan menyatakan menerima LPJ Gubernur tahun 2022.

Fraksi Partai Demokrat dibacakan juru bicara dr Elviana Pattiasina/Maitimu menyampaikan, Demokrat melihat ketidakberhasilan dalam komitmen mensejahterakan masyarakat.

Fraksi mengkritisi kurangnya kualitas pendidikan serta kesehatan masyarakat belum mencapai hasil yang memuaskan. Bahkan kemiskinan dan pengangguran masih menjadi catatan kritis dan menyatakan menerima LPJ Gubernur Maluku.

Terakhir kata akhir Fraksi Gerindra dibacakan juru bicara Andi Musnawir mengkritisi pemerintah daerah yang tidak mau melibatkan diri dalam pembahasan pertanggung jawaban APBD tahun 2022.

Fraksi Gerindra juga menyesalkan keberadaan Mess Maluku yang sampai saat ini belum terselesaikan proses renovasi.“Fraksi prihatin semakin jauh dari janji Gubernur terkait pemindahan ibukota Provinsi Maluku ke Pulau Seram,” ujar Munaswir.

Kedua Fraksi Pembangunan Bangsa yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) juga kendati kritis terhadap seluruh kebijakan pemerintah Murad Ismail dan Bernapas Orno, namun diakhir kata fraksi menerima dengan catatan.

LPJ Gubernur Maluku tahun 2022 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Keuangan dan pihak terkait di Jakarta.

Rapat paripurna itu dimulai pukul 20.00 WIT dan berakhir dengan penandatangan Berita Acara LPJ Gubernur. Berita acara ditandatangani oleh unsur pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Maluku, Drs Bernabas Orno, sedangkan dari Legislatif ikut ditandatangani oleh semua unsur pimpinan DPRD Maluku. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *