Hukum
Gagas Bentuk BPK, Pj Bupati Malteng : Tugas Mereka Atasi Konflik Antar Warga
AMBON,DM.COM,-Berbagai terobosan dan inovasi terus dilakukan Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech, bangun Kabupaten tertua di Maluku ke arah yang lebih baik.
Sektor keamanan misalnya, jadi pusat perhatian Pj Bupati Malteng. Usai mendamaikan warga Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku yang bentrok awal tahun 2022 lalu, berbagai terobosan terus dilakukan untuk memanilisir konflik antar warga.
Meski sejumlah desa dan negeri di daerah itu sudah hidup berdampingan dan merajut kebersamaan satu sama lain, namun potensi konflik antar warga disejumlah wilayah di bumi “Pamahanunusa” masuk kategori rawan dan berpotensi terjadi.
Karenanya, untuk memanilisir konflik antar warga, Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR Muhamat Marasabessy, SP, ST, M.Tech menginisiasi atau menggagas pembentukan Badan Penanganan Konflik (BPK). BPK, sedianya, dibentuk disetiap desa dan negeri yang masuk kategori rawan terjadi konflik antar negeri atau desa.”Kita sementara cari format dan formulasi agar BPK dalam waktu dekat dibentuk,”kata Pj Bupati Malteng, ketika silaturahmi Idul Fitri di Dandim 1504 Ambon, Letkol Tengku Sony, SE, M.I.P., Selasa (24/4/2023).
Saat itu, Pj Bupati Malteng didampingi Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Arthur Lumongga Simamora, Raja Kailolo, Hi M Ali Ohorela. Silaturahmi berlangsung diruang kerja Dandim Ambon.
Lantas dalam komposisi kepengurusan BPK siapa saja, Bupati mengaku, warga yang direkrut biasanya terlibat langsung dan tidak terlibat langsung ketika bentrok antar warga terjadi.”Jadi kita rekrut mereka di setiap negeri dan desa. Kita libatkan mereka. Tentu tugas mereka ikut terlibat langsung memanilisir bentrok atau konflik antar warga,”jelasnya.
Setiap pengurus atau anggota BPK akan difalitasi pemerintah kabupaten. Salah satunya diberikan atribut dam sarana dan prasarana lainya.”Kita akan fasilitas mereka. Tentu kita libatkan mereka agar potensi-potensi konflik dimanilisir di Malteng. Jadi desa atau negeri yang berpotensi konflik antar warga saja yang dibentuk BPK. Kalau desacdan negeri lain yang tidak berpotensi tidak perlu dibentuk BPK,”paparnya.
Kadis PUPR Provinsi Maluku ini mencontohkan, pembentukan BPK di Kecamatan Pulau Haruku. Dikatakan pembentukan BPK di akan dilakukan negeri Pelauw, Kailolo, Kariu, Aboru, dan Hulaliu.”Nah, desa lainya seperti di Negeri Wassu, Oma, Haruku, tidak lagi dibentuk BPK,”terangnya.
Untuk itu, Bupati mengaku, pihaknya saat ini sementara menggodok regulasi atau payung hukum agar BPK bisa berperan dengan baik.”Kita sementara siapkan aturanya, “sebutnya.
Pada kesempatan itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Arthur Lumongga Simamora dan Dandim 1504 Ambon, Letkol Tengku Sony, SE, M.I.P., sangat setuju pembentukan BPK. Dua petinggi TNI dan Polri ini berharap, pembentukan BPK membantu pihaknya untuk mengatasi dan memanilisir potensi konflik antar warga di daerah itu.(DM-01)