Politik
Gaspersz belum Dilantik, Wattimury : Tergantung Partai Gerindra

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Proses pengisian kursi anggota DPRD Provinsi Maluku, dari Partai Gerindra, hingga saat ini belum terisi. Penentuan siapa yang dilantik, masih menunggu putusan partai besutan Prabowo Subianto itu.
“Tergantung Partai Gerindra. Kita masih menunggu, “kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (14/7/2021).
Namun, ingat dia, jika satu kursi jatah Partai Gerindra, belum terisi di lembaga politik itu sangat merugikan partai berlambang kepala burung Garuda itu.”Tentu yang rugi Partai Gerindra sendiri,”ingatnya.

Sekedar tahu, Robby Gaspersz, peraih suara terbanyak di daerah pemilihan Kota Ambon pada pemilu legislatif 2019 lalu. Dia ditetapkan dan diusulkan KPU Provinsi Maluku, untuk dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, periode 2019-2024. Namun, teman calon legislatif Gaspersz di Partai Gerindra, Johan Lewerissa, gugat di Mahkamah Konstitusi (MK), namun ditolak. Lewerissa, kemudian kembali gugat di Mahkamah Partai Gerindra. Hasilnya, mahkamah menerima gugatan Lewerissa, meski Gaspersz, tidak pernah diperiksa atau diminta keterangan. DPP Partai Gerindra, kemudian meminta Mendagri, agar tidak memasukan nama Gaspersz , dalam daftar surat keputusan pelantikan dan pengambilan sumpah 45 calon terpilih anggota DPRD Provinsi Maluku. Gaspersz, kemudian gugat mahkamah Partai Gerindra dan DPP Partai Gerindra, di Pengadilan Jakarta Selatan, dengan dalil perbuatan melawan hukum. Namun, putusan PN Jaksel menolak gugatan Gaspersz, dengan alasan tidak berhak mengadili gugatan yang dilayangkan Gaspersz.
Gaspersz, kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Sementara itu, terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW),Welem Wattimena, Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dan Mendagri.”Sampai sekarang kita masih menunggu SK dari Mendagri, “terangnya.
Sekedar tahu, Wattimena diusulkan Partai Demokrat untuk diganti, setelah kedapatan membawa alat isap Narkoba jenis Sabu. Halimun Saulatu, diusulkan menggantikan Wattimena, setelah pemilu legislatif 2019 lalu, bersama Wattimena mencalonkan diri dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Maluku Tengah. Saulatu yang juga mantan anggota DPRD Malteng itu meraih suara terbanyak kedua.(DM-01)
