Hukum
Gencar Patroli di Pulau Haruku, Polda Maluku Temukan Senpi dan Bom Rakitan
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Pasca bentrok antar warga pecah di Pulau Haruku, aparat keamanan gencar melakukan patroli dan razia hingga saat ini. Hasilnya, ditemukan sejumlah senjata api, munisi dan bahan peledak di kawasan hutan Pulau Haruku, sejak 13 Februari 2022.
Sejumlah benda berbahaya tersebut ditemukan dalam bulan Maret 2022. Yaitu 1 pucuk senjata api (senpi) SKS organik, dan 1 pucuk senpi laras panjang rakitan. Tim patroli juga menemukan 34 butir amunisi, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol. Sebelumnya, pada 13 Februari 2022 lalu, tim patroli juga menemukan 1 pucuk senpi rakitan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, senpi, amunisi dan bahan peledak tersebut ditemukan saat pihaknya melakukan patroli dan razia di dalam kawasan hutan Pulau Haruku.
“Patroli dan razia sudah kita lakukan selama ini sejak bentrok antar warga terjadi di Pulau Haruku. Kita temukan beberapa bahan peledak dan senjata api. Dan hasilnya akan kami lakukan pengembangan,” kata Rum di Ambon, Kamis (31/3/2022).
Juru bicara Polda Maluku ini mengaku, dari Barang Bukti (BB) yang ditemukan menandakan bahwa senjata api masih beredar di masyarakat.
Olehnya itu, Polda Maluku menghimbau masyarakat yang masih menguasai senjata berbahaya tersebut untuk diserahkan secara sukarela.
“Kami tidak akan melakukan proses hukum kalau masyarakat menyerahkan senpi dan bahan peledak secara sukarela. Tapi sebaliknya jika tidak diserahkan dan saat kami melakukan razia kemudian menemukannya, maka pemiliknya akan kami tindak secara hukum yang berlaku,” tegasnya.(DM-01)