Parlemen
“Geruduk” Kejagung RI , Rumra : Kami Minta Prioritaskan Putra Daerah


DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, baru kembali dari Jakarta menyampaikan aspirasi ke Kementerian dan lembaga negara terkait. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Di Kejagung, Komisi I meminta lembaga hukum itu memprioritaskan putra daerah Maluku, dalam rekrutmen Jaksa dan perjuangkan honorer di Kejagung agar . Begitu juga Komisi I mendatangi KemenPANRB agar meminta penghapusan honorer dipending dan memprioritaskan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sesuai umur dan menurunkan pasing grade.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, selama ini perekrutan Jaksa, putra dan putri asal Maluku, kebanyakan tidak lolos seleksi.“Kami mendatangi Kejagung secara khusus untuk meminta agar seleksi calon Jaksa, kali ini anak daerah diprioritaskan,” kata Rumra, kepada DINAMIKAMALUKU.COM Selasa (19/7/2022).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru ini mengaku, selama ini Maluku selalu mendapat porsi atau kuota penerimaan yang sangat kecil.”Itupun dominan dari luar yang diterima,”kesalnya.
Untuk itu, bakal calon anggota DPR RI periode 2024-2029 ini menegaskan, Komisi tawarkan regulasi yang memudahkan anak asli daerah lulus seleksi Jaksa. Tujuanya, anak daerah leluasa diterima, bahkan menghindari adanya intervensi penerimaan.
“Kami lebih konsen pemanfaatan tenaga Jaksa daerah. Makanya itu, semacam regulasi mempermudah anak daerah kami tawarkan ke Kejagung,” paparnya.
Diakui, pejabat di Kejagung yang ditemui sangat merespon aspirasi yang disampaikan Komisi I.“Kejagung merespon dengan baik permintaan Komisi. Pihak Kejagung berjanji aspirasi yang disampaikan sebagai bahan kajian. Kami akan mengawal agar putra daerah diprioritaskan,” tegasnya.(DM-02)
