Connect with us

Politik

GMNI Gelar Aksi Tuntut Kepedulian Wakil Rakyat Asal SBB, Ini Kata Hehanussa

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Maluku, menggelar aksi demosntrasi di DPRD Maluku, Senin (30/11).

Kehadiran pendemo mempertanyakan fungsi pengawasan dan kepedulian DPRD Maluku, khususnya wakil rakyat asal dapil SBB.

Mereka meminta wakil rakyat asal kabupaten itu terkait ikut peduli terhadap pengajuan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Negeri di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa, yang belum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pendemo sekitar 20 orang kantor dewan di kawasan Karang Panjang sekira pukul 12.30 Wit dengan membawa sejumlah pamflet yang diantaranya bertuliskan,  DPRD SBB tidak becus hilang fungsi save Ranperda tentang Penetapan Negeri. Serta DPRD Dapil SBB lalai, Kami butuh fungsi kontrol dari DPRD Provinsi Maluku dapil Kabupaten SBB.

Kordinator aksi demo, Fidris Gaus Sea mengatakan, anggota DPRD Maluku dari dapil  SBB secepatnya melakukan koordinasi serta menegur DPRD SBB yang belum menetapkan Ranperda rentang negeri menjadi Perda.

“DPRD Maluku, harus panggil bupati atau dalam hal ini pemda SBB secara  kolektif untuk tanyakan sejauh mana proses pengesahan terkait dengan Ranperda yang sudah diidentifikasi oleh  Prof Toni Pariela,” tegasnya.

Dia menuturkan, Ranperda tersebut sudah dikembalikan akhir tahun 2019 kepada pemda SBB. Mestinya, harap dia,   Pemda SBB memperoses tindak lanjut dan mengesahkan Ranperda itu menjadi Perda yang direvisi.

“Jika sudah dilakukan revisi maka harus dilihat mana yang dikategorikan sebagi negeri adat sesuai dengan 11 indikator  yang sudah diperkecil menjadi 5 indikator itulah yang disebut negeria adat karena memenuhi sesuai kriteria,” teriaknya.

Para pendemo kemudian diterima oleh anggota DPRD Maluku dari dapil SBB, Atta Hehanussa. Hehanussa didampingi dua anggota DPRD Maluku, masing-masing, Rofik Afifudin dan Wahid Laitupa di ruang Komisi III.

Hehanussa yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra menjelaskan, Ranperda  tentang negeri adat berdasarkan informasi yang diterimanya itu, naskah akademiknya sudah diterima di tahun 2019 lalu dan sudah diserahkan kepada Pemkab SBB.

“Informasinya itu, sampai hari ini masih terus dilengkapi berbagi kekurangganya dan juga mungkin masih dibahas di kabupaten ataupun juga di DPRD SBB, untuk itu sampai hari ini belum ada pengesahan dari DPRD setempat,” jelas Hehanussa.

Meski demikian kata Hehanussa, apapun yang menjadi aspirasi dari GMNI nantinya akan diterima untuk kemudian dikoordinasikan dengan Pemkab SBB,” Apalagi, di DPRD SBB, Partai Gerindra, frakai utuh. Saya akan komunikasi dengan teman-teman disana terkait progres Ranperda yang menjadi tuntutan adik-adik dari GMNI,”sebutnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *