Connect with us

Ekonomi

Gubernur Instruksi “Basmi” Penyalahgunaan Mitan Bersubsidi

Published

on

AMBON, DM.COM,-Untuk mengatasi penyalahgunaan Minyak Tanah (Mitan) bersubsidi, Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail, SH.MH menginstruksikan agar segera  menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakholder.

Buktinya, Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) bersama Dinas ESDM Provinsi Maluku, menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara luring maupun daring dengan Pertamina,  agen dan pangkalan Mitan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Dinas Perikanan Maluku. Tampak Sekda Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, bersama perwakilan pemerintah 11 kabupaten dan kota di lantai VI Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/10/2022).

Ketua TGPP, Hadi Basalamah mengatakan, Gubernur Maluku, diberbagai kesempatan berulang-ulang mengatakan, bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus tanggap dan responsif.”Apalagi, berhubungan langsung dengan masyarakat. Ini tidak
boleh biasa-biasa saja,”ingat Basalamah.

Apalagi, sebut dia, berkaitan dengan Mitan bersubsidi. Dia mengaku, rapat yang digelar banyak masukan saran dan diskusi yang sangat bagus. “Pertama Pemerintah Provinsi Maluku,  berdasarkan instruksi Bapak Gubernur, berkomitmen kuat dan penuh untuk melakukan langkah pengamanan yang komprehensif, sehingga tidak terjadi distorsi utamanya masyarakat berpenghasilan rendah,”terangnya.

Untuk itu, diharapkan agar bersama-sama dengan Pertamina, agen, pangkalan, pemerintah kabupaten/kota, untuk melihat secara proporsional bagaimana arah dan kebijakan Mitan di Maluku.”Untuk itu, alokasi Mitan untuk Maluku, tahun 2022 sebesar 10. 478 kilo liter. Asumsi alokasi 2022 ini, berdasarkan usulan representasi seluruh kabupaten/kota yang nanti diteruskan ke pusat, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, karena Mitan yang disubsidi,”paparnya.

Begitu juga realisasi sampai 16 Oktober 2022 sudah 77 persen. Atau jumlahnya 81. 056 kilo liter. “Jadi dengan stok kita 23. 722 kilo liter. Stok ini kalau kita estimasikan atau proyeksikan hingga Desember 2022, kita masih kekurangan. Mestinya kita ada 2.011 kilo liter dengan asumsi persiapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2022,”terangnya.

Untuk itu, harap dia, dibutuhkan langkah penanganan  preventif optimalkan sisa 23. 722 digunakan secara proporsional.”Memang hampir sebagian besar kabupaten/kota, belum menerbitkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) Mitan dimasing-masing kabupaten/kota.
,”jelasnya.

Akibatnya, ingat dia, bisa berdampak akibat tidak ada patokan harga ditingkat kabupaten/kota yang menjadi acuan untuk didistribusikan atau dibeli dan dijual kepada yang membutuhkan. “Dalam pertemuan ini kami berharap, Bupati dan Walikota agar segera mungkin membuat peraturan Bupati atau Walikota, terkait HET Mitan bersubsidi ditingkat pangkalan. Ini bisa diulang di zona Migas untuk pakar ekonomi memberikan masukan terkait dengan hitung-hitunganya,”bebernya.

Apalagi, terkait distribusi dan pasokan termasuk biayanya. Jadi HET setiap kabupaten dan kota dengan memperhitungkan jarak. Keputusan HET ini bisa berupa nomenklatur ataupun cantolanya  jauh dengan harga Rp 8.000. “Seandainya disubsidi dengan menggunakan APBD, sangat menolong masyarakat di kabupaten/kota. Atau bisa gunakan PMK Nomor 134. Jadi ini bisa digunakan dalam pembiayaan distribusi,”tandasnya.

Begitu juga dengan pola distribusi Mitan, dari Pertamina ke agen. Dia mencontohkan, di Kota Ambon ada 8 agen dan kabupaten kota lain tergantung besaran alokasi yang diterima kondisi daerah masing-masing.”Yang mana Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, terhadap total kebutuhan hampir 30 persen dari total alokasi. Makanya kami sangat berharap, teman-teman dari kabupaten/kota  menyusun kartu kendali yang diadopsi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku, yang sudah digunakan oleh nelayan,”ingantya.

Hal ini, lanjut dia, untuk menghindari salah sasaran. Kondisi ini, tambah dia, disebabkan, perbandingan disparitas harga Mitan berdasarkan keekonomian sebesar Rp 19 ribu per liter. “Bila dibanding dengan harga Mitan subsidi sebesar Rp 3.200  per liter. Memang ada disparitas harga Rp 15 ribu lebih. Ini mengakibatkan peluang orang menggunakan hal-hal yang menyimpang karena ada peluang,”tegasnya.

Ada juga tim yang dibentuk oleh Dinas ESDM termasuk Dinas Perindag memasukan unsur Aparatur penegak hukum. “Tim ini nantinya bekerja secara sistematis dan akurat urun ke lapangan. Jadi ada progres setiap bulan untuk melakukan pemantauan. Sehingga isu kelangkaan Mitan ini dan diaparitas harga bisa diminimalisasi.

Kabupaten dan kota kota juga diingatkan menggunakan kartu kontrol yang sifatnya, memudahkan. “Asumsinya menggunakan data kabupaten/kota. Bisa juga libatkan RT, RW, Desa, Kelurahan sampai ke kecamatan dengan menggunakan data BPS. Ukuran indeks kemiskinan dari BPS itu adalah 600 ribu lebih orang yang berpenghasilan rendah. Jadi pertemuan ini diagendakan setiap bulan. Ini agar ada isu kita langsung respon. Jadi seperti forum begitu,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *