Connect with us

Ragam

Gubernur Sepakat dengan Lima Provinsi, Nelayan Maluku Diutamakan

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, JAKARTA-Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs Murad Ismail diundang menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Papua, Papua Barat, dan Maluku Utara. Kerjasama di Sektor Perikanan dan Kelautan.

Keenam Gubernur diundang Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Pertemuan dan penandatanganan berlangsung diruang rapat kantor staf Presiden, Selasa (14/9/2021).

Ikut menyaksikan proses penandatanganan, yakni Kepala Staf Kepresidenan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perikanan dan Kelautan, dan Kepala Badan Pemeliharaan Polri.

Turut diundang, yakni Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Deputi Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan serta Kepala Dinas enam provinsi.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, penandatanganan kesepahaman bersama dan Perjanjian kesepahaman bersama antara 6 Gubernur bertujuan melindungi para nelayan.” Utamanya nelayan kecil, merupakan visi maritim Presiden Jokowi,”Kata Moeldoko, dalam pertemuan itu.

Kesepahaman dan kerjasama itu, kata mantan Panglima TNI itu, selaras dengan UU Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan pemberdayaan nelayan dan membudidayakan ikan dan tambak.” Kerjasama 6 Gubernur ini merupakan implementasi dari keputusan mendesak bagi kepentingan 6 provinsi yang mengacu pada peraturan Mendagri Nomor 22 Tahun 2020,”jelasnya.

Dikatakan, kerjasama lintas sektor 6 provinsi yang mencakup seluruh aspek pemerintahan. “Setelah ditandatangani kesepahaman, hari ini dilakukan penandatanganan disektor kelautan dan perikanan. Terutama perlindungan bagi nelayan di lingkup kewenangan Pemerintah Provinsi,”jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, proses penangkapan ikan mengutamakan ekologi serta distribusi pemetaan wilayah.” Dalam wilayah tangkap perikanan ini dilakukan penangkapan terukur. Akan diatur area penangkapan ikan. Jenis alat tangkap dan pelabuhan pendaratan ikan,”Kata Trenggono.

Utamanya, Kata dia, para nelayan lokal harus diberdayakan. “Kita juga koordinasi dengan para Gubernur agar rantai distribusi ikan dapat dimudahkan. Jadi kalau ada kapal dari Jawa diijinkan tangkap ikan di Maluku, harus mendarat di Ambon. Ikanya juga harus dibongkar dan disimpan disitu. Nilai tambahnya ada disitu, “paparnya.

Tak hanya itu, akan diatur area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap serta musim penangkapan ikan. “Jadi di Maluku ini ada beberapa musim,”katanya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *