Connect with us

Ragam

Harap Tak Batasi Umat Muslim Sholat Idul Adha, Ini Kata Wakil Rakyat Asal PKS

Published

on

DINAMIKAMAMALUKU.COM, AMBON-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, diharapkan tidak membatasi umat Muslim Sholat Idul Adha di Kota Ambon. Sebab, wilayah yang tidak masuk zona merah penyebaran Covid-19, warga bisa sholat di Masjid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian harapan, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally, melalui rilis yang diterima DINAMIKAMALUKU. COM, Sabtu (10/7/2021). Ketua DPD PKS Kota Ambon ini setuju kalau kebijakan PPKM Mikro di Kota Ambon.”Ini agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Ambon,”kata Wally.

Kendati begitu, menurut dia, dengan adanya pembatasan itu, umat Muslim dibatasi untuk beribadah di Masjid. Apalagi sholat Idul Adha.”Memang saat ini lagi ramai dibincangkan di setiap lingkungan dan media sosial.
Sampai saat ini tim gugus tugas belum melakukan rapat dengan DPRD Kota Ambon terkait kebijakan PPKM Mikro,”ingatnya.

Dikatakan, yang menjadi kegelisahan masyarakat saat ini dikuatirkan dibatasi atau melarang ibadah di Masjid. Dia berharap, umat Muslim diberikan kesempatan, namun masyarakat dianjurkan untuk menjaga protokoler kesehatan.
“Pemerintah Kota Ambon, juga konsisten melakukan tes Covid-19 secara kontinyu di wilayah yang masuk zona merah agar menekan laju penyebaran virus ini,” harapnya.

Namun, wilayah yang tidak masuk zona merah, harap dia, masyarakat diberikan kesempatan melakukan Sholat lima waktu, dan Sholat Idul Adha di Masjid lingkungan RT/RW dengan selalu menjaga protokol kesehatan.

Disisi lain, sambung dia, masyarakat di himbau agar mengikuti vaksin, sehingga masyarakat dengan antusias mendatangi lokasi kegiatan vaksin. “Karena banyak kebijakan yang membatasi kegiatan masyarakat yang tidak mengikuti vaksin. Begitu banyak antusias masyarakat mengikuti vaksin pertanda masyarakat juga dapat mengikuti anjuran pemerintah,”ingatnya.

Untuk itu, lanjut Wally, kebijakan PPKM Mikro, perlu juga evaluasi dari tim gugus untuk 14 hari kedepan. Dia menilai, pengaruh yang ditimbulkan dari PPKM Mikro, terhadap dampak pengurangan penyebaran Covid atau tidak, namun perlu dipertimbangkan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Yang paling penting, tandas dia, tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat. Kedepan, harap dia, apapun yang dilakukan pemerintah harus diukur keberhasilan suatu program. “Jika angka penularan Covid-19 masih meningkat, berarti ada yang masih kurang dari pemerintah dalam memutus rantai penularan,”sebutnya.

Apalagi, ingat dia, masyarakat sangat menderita sejak dilakukan PSBB di Kota Ambon, dan saat ini dilakukan lagi PPKM Mikro. “Belum lagi bantuan pemerintah tidak dapat menyentuh semua lapisan masyarakat yang membutuhkan. Pemkot perlu melakukan kebijakan yang dapat mengurangi penderitaan masyarakat dengan bantuan sembako,”imbuh dia

Dia menilai, daya jual dan daya beli masyarakat di Kota Ambon, mengalami penurunan yang signifikan.”Saat Ambon ditetapkan sebagai zona merah, menyusul makin tingginya angka kasus Covid-19 dan penyebarannya. Tugas satgas yang semakin berat perlu diikuti sosialisasi di masyarakat,” ingatnya.

Warga juga diharapkan meningkatkan disiplin menjaga protokoler kesehatan.” Masyarakat harus menyadari bahwa mereka punya andil bersama pemerintah dan stakeholder lainnya dalam memutus mata rantai penyebaran,”tandasnya.

Dia berharap, menjalankan instruksi Walikota Nomor 2 Tahun 2021, pegawai Kota Ambon, kerja dari rumah. Namun, tegas dia, tidak mungkin dapat dilakukan oleh masyarakat tetap dirumah.”Karena masyarakat perlu mencari makan, sehingga kerja diluar rumah. Perlu perhatian pemerinta bagi masyarakatnya,”pungkas Wally.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *