Connect with us

Parlemen

Hibah Lahan Pemprov di Piru Diproses, DPRD Maluku Tindaklanjuti Temuan Lapangan

Published

on

AMBON, DM.COM,-Komisi I DPRD Provinsi Maluku, terus mengawal proses hibah lahan milik Pemerintah Provinsi Maluku di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, mengatakan, proses hibah telah melalui tahapan awal, termasuk peninjauan langsung ke lokasi.

“Kami sudah rapat dengan Bupati dan turun langsung ke Piru untuk melihat kondisi lapangan. Dari situ ada sejumlah keluhan masyarakat yang kami tindak lanjuti dalam rapat ini,” kata Solichin, Senin (6/4/2026)

Dia mengaku, beberapa waktu lalu menggelar rapat dengan instansi terkait dari pemeornraj Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat . Diakui, dalam pembahasan, terungkap bahwa lahan milik Pemprov Maluku tersebut selama ini telah dimanfaatkan oleh Pemkab SBB untuk pembangunan fasilitas pemerintahan.

Ketoka rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten SBB, Leverne A. Tuasuun, mengatakan pihaknya telah lama mengajukan permohonan hibah atas lahan tersebut.

“Lahan itu sudah dimanfaatkan dan terdapat beberapa bangunan, sehingga kami berharap bisa dihibahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung proses hibah selama dilakukan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sementara itu, Asisten I Setda Maluku, Faradilla Attamimi, menjelaskan total luas lahan pertanian milik Pemprov Maluku di wilayah tersebut mencapai sekitar 8 hektare.

Namun, kata dia, lahan yang direncanakan untuk dihibahkan hanya sekitar 2 hektare, yang saat ini telah berdiri bangunan kantor Pemkab SBB.Prosesnya sementara berjalan sesuai ketentuan,” kata Faradilla.

Ia menambahkan, tim teknis yang terdiri dari sejumlah organisasi perangkat daerah telah dibentuk untuk menangani proses hibah tersebut.

Peninjauan lapangan dijadwalkan pada 9 April 2026 guna memastikan kondisi objek lahan.
Kepala Dinas Pertanian Maluku, Ilham Tauda, mengatakan pihaknya masih melakukan persiapan administrasi dan verifikasi lapangan.

“Kami akan memastikan seluruh bangunan yang ada di atas lahan tersebut sebelum diproses untuk dihibahkan,” ujarnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *