Connect with us

Politik

Ikram-Sudarmo Menanti Pelantikan, PKS : Saatnya Bersatu Bangun Bumi Bupolo

Published

on

AMBON,DM.COM,-Masyarakat di Kabupaten Buru, dalam waktu dekat memiliki Bupati dan Waki Bupati defenitif. Sebab, 10 kabupaten dan kota di Maluku, sudah dilantik kepala daerah dan wakil kepala daerah oleh Presiden Prabowo, medio Februari 2025 lalu.

Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan-Hamsah Buton, terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 1 TPS Desa Debowae, Kecamatan Waelata.

Putusan MK menolak gugatan Besan-Hamsah, sekaligus mengesahkan kemenangan Ikram Umasugy-Sudarmo yang meraih suara terbanyak. Saat ini, Ikram-Sudarmo menanti penetapan KPU Buru sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekaligus menanti jadwal pelantikan dari Kementerian Dalam Negeri.

Untuk itu, gabungan partai politik pengusung Ikram-Sudarmo yang diakronim IKHLAS, yakni PKS, PKB, PAN, dan PSI, terus mengawal dua figur berlatar belakang politisi itu memimpin dan membangun bumi Bupolo lebih baik lima tahun kedepan.

Karenanya, Ketua DPW PKS Maluku, Abdul Asis Sangkala, kembali menyampaikan pernyataan sikap atas putusan MK yang bersifat final dan mengikat yang sudah diprediksikan lembaga peradilan itu akan menolak gugatan Besan-Hamsah.

“Kami menyambut gembira keputusan ini dan berharap semua pihak dapat menerima Keputusan MK ini, dengan harapan di bawah kepemimpinan baru Kabupaten Buru makin maju, adil, dan sejahtera.”kata Sangkala melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (6/5/2025).

Putusan ini menandai babak baru bagi Kabupaten Buru. Seluruh elemen masyarakat, tanpa memandang pilihan politik sebelumnya, diharapkan dapat kembali bersatu, bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Buru atau yang dikenal dengan julukan Bumi Bupolo.
Wakil Ketua DPRD Maluku ini juga menegaskan bahwa pasangan terpilih berkomitmen untuk merangkul semua pihak dan memastikan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, serta berbasis potensi lokal.

“Ini bukan tentang kemenangan satu kelompok, tapi kemenangan seluruh rakyat Buru. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menatap ke depan dan bersama-sama membangun daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Kemenangan IKHLAS yang telah melewati dua kali verifikasi yudisial di Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa proses demokrasi telah dijalankan dengan akuntabilitas dan ketat sesuai hukum. Hal ini menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani rakyat secara optimal.

Dengan ditetapkannya keputusan ini, tahapan selanjutnya adalah penetapan resmi oleh KPU Kabupaten Buru dan pelantikan pasangan terpilih oleh Pemerintah Provinsi Maluku. Pemerintah daerah yang baru diharapkan segera menyusun program strategis pembangunan lima tahun ke depan, dengan prioritas pada pemerataan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *