Connect with us

Politik

Ini Hasil Studi Banding Komisi IV Terkait Penyelenggaraan Haji di Maluku

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi IV DPRD Maluku, pekan kemarin, baru saja kembali dari Jakarta, untuk melakukan studi banding terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan Haji di Maluku.

” Ranperda ini memang prioritas bagi DPRD Maluku, karena ini merespon kebijakan Kementerian Agama untuk Maluku, sebagai embarkasi antara”kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, kepada wartawan, Senin (15/2).

Politisi PDIP ini berharap, setelah ditetapkan sebagai embarkasi antara, jadi embarkasi penuh karena sangat berdampak bagi kepentingan Maluku kedepan. “Syaratnya harus ada UPTD. Syaratnya harus ada, Perda. Naskah akademik sudah disusun maupun draf Ranperda, tetapi kita coba kita bandingkan dengan daerah yang sudah menyelenggarakan embarkasi antara dan bahkan embarkasi penuh,”paparnya.

Dia mengaku, pihaknya sudah bandingkan dengan Provinsi Gorontalo dan DKI Jakarta.”Kita ke Jakarta, karena termasuk embarkasi besar yang kelola tiga provinsi besar termasuk Lampung dan Banten. Jadi kemarin kita itu mendalami terkait pengelolaan UPTD. Sekaligus hubungan UPTD dengan Pemda,”terangnya.

Dia berharap, hasil studi banding dapat memperkaya Ranperda, terkait peran Pemda dalam embarkasi haji antara maupun penuh.”Jadi kita mendapat masukan manajemen pengelolaan haji termasuk provinsi-provinsi yang menempatkan jemaah haji yang diurus UPTD,”pungkasnya.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *