Connect with us

Ragam

Ini Keluhan LPS & Warga Soal Penyaluran dan Manfaat STB TV Digital

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku, bersama Dinas Kominfo Maluku, melakukan monitor dan evaluasi serta uji petik penyaluran dan pemanfaatan Set Top Box (STB) untuk pengalihan dari televisi (TV) analog ke TV digital, di Kota Ambon, Kamis (2/6/2022).

Lantas, apa respon LPS dan masyarakat terkait distribusi dan Pemanfaatan STB ? Kepala Kantor RTV Cabang Ambon Dodi Huliselan mengatakan, pihaknya belum dapat informasi dari pusat soal pembagian STB di Kabupaten Seram Bagian Barat. “Tidak tahu komunikasi seperti apa. Kita tunggu perintah dari pusat untuk distribusi. Apalagi pendistribusian didaerah Taniwel Timur, Kabupaten SBB yang bukan area penyiaran kita,”kata Dodi, ketika menerima tim KPID Maluku, yang dipimpin anggota KPID Maluku, Abu Angkotasan, didampingi anggota KPID Maluku, Benico Ritiauw, Lekperi Amtu. Tampak Penataan Humas Diskominfo Provinsi Maluku, Ocha Tahapary, dan staf KPID Maluku, Stella Renuw, ikut dalam tim Monev melakukan Monev di LPS RTV, Trans7, dan SCTV, Kamis (2/6/2022)

Sementara tim KPID Maluku lainya, dipimpin Wakil Ketua KPID Maluku, Demsi Wattimena, anggota KPID Maluku masing-masing, Kaharudin Mahmud dan Asrul Pattimahu, didampingi Kabag Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika Diskominfo Maluku, Jhon Rumlawang, serta staf KPID Maluku, Fahmi Rumra ikut tim melakukan Monev di LPS RCTI, MNC, dan TV One, dan Metro TV.

Meski begitu, dia mengaku, pihaknya tetap distribusi ke SBB dan Kota Ambon. Pembagian STB disana (SBB) warga tidak menonton siaran RTV. Kita punya rens area sampai di Tulehu. Prinsipnya kita bantu pemerintah kita dapat jatah 447 STB di Taniwel Timur. Mereka disana pakai satelit semua. Tidak pakai antena luar,”jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Trans7 Kota Ambon, Rio Usmany mengatakan, pihaknya kebagian 1.300 STB. Namun, kata dia, pihaknya baru menerima 960 unit STB.”Jadi tersisa 360 unit STB. Koordinasi dilapangan sudah dilakukan. Kita sudah Komunikasi dengan kades-kades siapkan waktu segala yang diperlukan. Kami mengirim data-data masyarakat yang dapat STB,”jelasnya.

Meski begitu, dia mengaku, ada kendala karena masyarakat penerima tidak memiliki televisi dan signal.” Kami rangkum semua dan koordinasi dengan Jakarta soal kendala. Ada penerima yang meninggal dan tidak ada ditempat. Kami masih koordinasi bagaimana pembagian dengan baik. SBB sangat jauh dan kami sangat teliti dalam pembagian. Takut pembagian tidak sesuai ketentuan,”paparnya.

Kepala Transmisi SCTV Ambon Daud Timisela mengatakan, sesuai hasil pertemuan dengan KPID Maluku, pihaknya sudah tindaklanjuti ke pusat. “Kita tidak mungkin ambil langkah. Kami anak jaringan. Kami koordinasi dengan induk. Soal pendistribusian menurut informasi dari pusat sudah dialihkan Kementerian Kominfo di Jakarta. Kami memang kebagian 1.078 STB. Jadi bukan tanggungjawab LPS, “kata Timisela.

Namun, ingat dia, pihaknya tetap mengikuti aturan main yang diterapkan pemerintah.” Saat pengaturan dari pemerintah untuk laksanakan ASO, LPS ikut aturan dari pemerintah. Kalau ASO silakan, tidak ASO silakan. Kami siap bersiaran digital. Kami kerjasama dengan ANTV dan TV One, “tandasnya.

Warga Taeno Bawah, Siti Naimraya mengatakan, pihak yang menyerahkan STB tidak jelaskan cara pemakaian.” Mereka bilang hanya pakai STB, siaran terang. Mereka hanya bagi dan sampaikan televisi layar datar tidak bisa pakai pakai STB. Katanya televisi tabung bisa pakai STB. Jadi kami tidak pakai STB karena punya televisi layar datar,”terangnya.

Wa Jalimu, warga Taeno Bawah, penerima STB lainya mengaku, STB yang dibagikan sempat dipakai.”Siaran bagus. Tapi STB-nya sudah rusak karena siaran hilang setelah satu minggu dipakai. Saya sudah buka STB-nya,”jelasnya.

Ketika ditanya anggota KPID Maluku, siapa yang membagikan STB, dia tidak mengetahui.”Saya tidak tahu yang bagi alat. Mereka seng perkenalkan nama juga. Saya lupa tanggal terima, tapi kaki terima STB bulan Mei 2022. Mereka tidak sampaikan manfaatnya. Mereka hanya bilang televisi analog sudah di hapus,”tuturnya.

Sementara itu, Saira Foot, warga Taeno Bawah, penerima STB lainya mengaku, meski tidak memiliki televisi, tapi kebagian STB.”Memang kami ini keluarga penerima PKH. Jadi mereka hanya mengatakan yang berhak menerima STB adalah kepala keluarga yang menerima PKH.Jadi saat mereka kasih STB, jelaskan cara pemakaian di televisi tetangga,”ungkapnya. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *