Ekonomi
Ini Manfaat dan Dampak Positif Pemprov Pinjam Rp 700 Miliar

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pemerintah provinsi Maluku, mengakui telah mengajukan pinjaman senilai Rp 700 miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) sesuai aturan main. Dana itu untuk Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) didaerah dengan bangun kebutuhan dasar masyarakat Maluku.
Sekretaris PUPR Maluku, Affandy Hasanusi mengatakan, pinjaman Pemprov senilai Rp 700 miliar,
sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman PEN.” Pinjaman PEN ini memang sasaranya itu, pemulihan ekonomi bagi daerah-daerah terdampak. Ini juga sejalan dengan visi dan misi Pak Gubernur juga untuk percepatan infrastruktur,”kata Affandy, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (26/11).
Dia mengaku, pinjaman yang diajukan kepada perusahaan milik negara itu untuk menunjang semua sektor yang ada di Maluku.”Jadi dana itu untuk bangun potensi parawisata, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), jawab kebutuhan masyarakat misalnya, membuka keterisolasian. Ada juga bangun sejumlah ruas jalan yang kita tangani. Jalan rusak parah karena belum juga dibangun karena terkendala anggaran,”paparnya.
Begitu juga peruntukan dana pinjaman itu untuk bangun infrastruktur dampak bencana banjir dan sejumlah kegiatan lainya.”Dana itu tidak dipakai bangun rumah atau kantor. Tidak ada itu. Itu hoaks. Ini murni jawab kebutuhan murni masyarakat”ingatnya.
Dia juga menegaskan, sejumlah kegiatan yang dilakukan sesuai mekanisme di PEN. “Jadi ada keterlibatan masyarakat seperti padat karya, sehingga ada pemberian upah kerja. Ada penyerapan tenaga kerja kepada masyarakat. Ada juga perputaran uang dan peningkatan ekonomi yang lebih baik ditengah masyarakat,”jelasnya.
Apalagi, Affandy menjelaskan, mekanisme pengembalian dana pinjaman kepada PT SMI selama 7 tahun. “Jelama rentang 7 tahun itu kita kembalikan sesuai PMK tidak mengikat masa jabatan kepala daerah. Bisa melewati jabatan kepala daerah. Bahkan di PMK pinjaman bisa dilembalikan selama 10 tahun. Apalagi, bunga pinjaman nol persen,”tandasnya.
Namum, ada persyaratan mutlak yang harus dipenuhi misalnya, pelampauan atas defisit anggaran.” Itu juga sudah menjadi penilaian di Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Jadi Maluku, layak memperoleh pinjaman ini,”ingatnya.
Apalagi, banyak daerah yang merebut pinjaman dari PT SMI. Dari 34 provinsi dan ratusan kabupaten kota hanya yang memenuhi syarat 23 daerah. “Ada 9 provinsi yang dapat pinjaman. Makanya kita sangat bersyukur dapat pinjaman. Apalagi pinjaman tahun pertama kita belum kembalikan dana itu. Tahun kedua baru ada proses pengembalian pinjaman. Nah masuk tahun kedua baru mulai dibayarkan ke PT SMI,”terangnya.
Bahkan, ingat dia, Provinsi DKI Jakarta dengan APBD-nya sekitar Rp 90 trilyun, ikut pinjam dana dari PT SMI. “Tidak salah DKI Jakarta piniam Rp 4 Trilyun. Sulawesi Selatan juga pinjam Rp 1, 3 trilyun. Maluku Urata sekitar Rp 400 miliar. Provinsi lain seperti Sumsel dan Banten juga ikut pinjam,”sebut dia.
Untuk itu, dia berharap, proses pinjaman berjalan lancar, sehingga Pemprov, segera jawab kepentingan masyarakat. “Kita sudah proses pengajuan pinjaman. Jadi semua persyaratan kami sudah penuhi. Insya Allah dalam waktu dekat sudah terelasasi,”katanya.
Soal dana yang dipinjam untuk sejumlah kegiatan, apakah dalam proses tender, dia tidak membantah dan membenarkan. Dia hanya mengaku.”Kalau ada proses tender itu normal dan biasa. PT SMI juga persilahkan itu (tender). Apalagi waktu semakin mepet. Jadi lelang dini itu hal yang biasa dan sesuai prosedur,”ujarnya.
Ketika disinggung soal komplain dari DPRD Maluku, jika pinjaman harus melalui persetujuan dewan, dia menegaskan.” Sesuai amanat yang ada dalam PMK ini, dewan bersifat pemberitahuan. Jadi sudah dilayangkan surat ke Ketua DPRD Maluku, 26 September 2020 lalu,”bebernya.
Untuk itu, dia menegaskan, proses pinjaman sesuai aturan main dan tidak berpotensi lenyalahgunaan keuangan.”Ini tidak janggal. Sudah sesuai mekanisme dan prosedur. Apalagi, kita diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),”tegasnya.
Lanjut dia, semua pihak mesti berterima kasih dan bangga, karena upaya kerja keras dan bergaining kuat Gubernur Maluku, Murad Ismail di pusat, Maluku kedepan semakin baik. “Beliau begitu gencar dari satu kementerian ke kementerian yang lain. OPD (Organisasi Perangkaf Daerah) juga harus mampu mengimbangi itu,”harapnya.
Dia berharap, ketika Murad tengah berupaya OPD hanya diam dan tidak berbuat apa-apa.” Jangan beliau berlari cepat, kita masih diam di belakang. Minimal strategi dan berpikir kita 5 sampai 10 langkah kedepan. Jadi apa yang dilakukan beliau kita harus tangkap. dengan inovasi perbaikan dan tingkatkan pelayanan,”harapnya.
Dia mencontohkan Dinas PUPR Maluku, misalnya mulai melakukan pembenahan guna mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Makanya kalau ada aset-aset yang bermasalah langsung diselesaikan dengan pembenahan dan prosedur kerja,”sebut dia.
Untuk itu, Affandy berharap,
masyarakat dan dewan agar mendukung program Pemprov.”Mari kita sama-sama mendukung. Jadi apa yang dilakukan Pak Gubernur dan OPD dapat dirasakan oleh masyarakat. Mari kita kompak dan saling mendukung demi kemajuan Maluku. Kita juga selalu mematuhi aturan main,”ajaknya.(DM-01)
