Politik
Instruksi DPP PDIP Tangani Stunting, Watubun : Kita Sudah Jalan Bina 21 Desa

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON- Ditengah kerja keras pemerintah provinsi Maluku melalui tim penggerak PKK, gencar mengurangi kasus Stunting didaerah ini, sejalan dengan instruksi DPP PDIP. Partai besutan Megawati Soekarno Putri itu menginstruksikan kepada anggota fraksi didewan untuk bergerak mengatasi bayi yang gagal tumbuh akibat ketidak cakupan gizi.
Karenanya, Fraksi PDIP DPRD
Provinsi Maluku mulai bergerak mengerahkan seluruh anggota fraksinya melakukan identifikasi untuk pencegahan stunting di daerah pemilihannya masing-masing. “Program ini sesuai instruksi DPP PDIP nomor 3492 tertanggal 11 November Tahun 2021, terkait dengan penanganan stunting. Jadi kita sudah jalan,” kata Ketua Fraksi PDIPDPRD Provinsi Maluku, Benhur. G. Watubun, kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).
Apalagi, kata Wakil rakyat dari Malra, Tual, dan Aru, sebagai partai pemerintah, pihaknya berkewajiban mendukung pemerintah dalam segala kebijakan nasional maupun kebijakan di daerah.
“Oleh karena itu, 18 November 2021 lalu, fraksi PDIP telah melaksanakan rapat dan memutus bahwa, setiap anggota yang ada di fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku, bertugas untuk membina masing-masing tiga desa di tiga kecamatan berbeda didaerah pemilihannya,”terangnya.
Ini karena hasil pemilu legislatif 2019 lalu, PDIP meraih kursi di semua daerah pemilihan. Untuk itu, pihaknya sudah membagi rata penanganan Stunting di setiap dapil.”Jadi setiap anggota bertugas merekrut tiga desa sebagai desa binaan untuk penanganan Stunting di tiga kecamatan berbeda. Itu berarti bahwa dari total anggota fraksi yang berjumlah 7 orang, kami mulai star di bulan November ini di 21 desa binaan di kecamatan yang berbeda, “jelasnya.
Proses pembinaan di harapkan di luar desa binaan yang sudah di lakukan oleh Pemerintah pusat (Pempus) maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Watubun yang dijuluki “Singa Podium” ini mencontohkan, jika Pempus memiliki desa binaan di desa Batu Merah, Pemda Maluku di desa yang sama, anggota fraksi tidak boleh lagi melakukan pembinaan Stunting di desa itu.” Kita harus memilih desa lain untuk tangani Stunting,”tandasnya.
Menurut dia, Stunting penting, karena bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa tentu mulai dari bayi.”Dari kandungan, dari rahim ibu sampai dia lahir. Setiap hari kita mesti memastika bahwa mereka harus di beri Asi (Air susu ibu) saja, dan tidak boleh di beri susu yang lain,” ingatnya.
“Ada dua hal yang kita tangani, yaitu proses sampai saat melahirkan, atau kita bina pada saat pencegahan. misalnya kalau sudah kenal Stunting dan akan kita lakukan identifikasi disana,”terangnya.
Untuk itu, fraksi telah memerintakan Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, dari Fraksi PDIP melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, maupun Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Karena urusan Stunting di provinsi ini di tangani oleh dua dinas atau badan itu.. Koordinasi ini penting, sehingga kita memperoleh data yang utuh, “tegas Watubun.
Tindaklankutnya, tambah dia, 25 November 2021 mendatang, pihaknya sudah melaporkan proses penanganan Stunting dari masing-masing anggota fraksi.”Nanti kita laporkan ke pimpinan di DPD PDIP Maluku untuk di teruskan ke DPP PDIP,”sebutnya.
Dia berharap, dengan program ini maka pihaknya minta dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah daerah.
“Artinya kita bersinergi dengan pemerintah, PKK juga melakukan hal yang sama. Kita mencoba bersinergi sehingga gaun untuk penanganan Stunting ini bisa menyebar ke seluruh masyarakat Maluku,”imbuh dia.
Stunting, tekan dia, masalah yang tidak boleh di pandang remeh. Sebab menyangkut dengan kesehatan, obat, dan berkaitan langsung dengan soal kecerdasan masyarakat .
“Kita mulai dari generasi muda, dari sejak bayi, dan kita harapkan untuk program-program ini di laksanakan secara baik dan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab, “pungkas Watubun.(DM-02)
