Politik
Resmi Daftar di PKB, Ini Daftar Balon Walikota dan Wawali Ambon
AMBON,DM.COM,-Sebanyak lima bakal calon (balon) Walikota dan Wakil Walikota (Wawali( Ambon, resmi mendaftar di DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ambon. Mereka yang terdaftar memiliki peluang yang sama untuk diusung partai besutan Mahaimin Iskandar itu pada Pilkada serentak medio November 2024 mendatang.
Balon Walikota Ambon yang mendaftar yakni,,Drs. Bodewin M Wattimena (Pejabat Walikota Ambon), Drs. Agus Ririmase ,AP, M.Si, (Sekkot Kota Ambon), Anthony Gustaf .Latuheru,SH,M.Si,MH (Mantan Sekkot Ambon), Ferly Tahapary,SH,MM, dan Basri Damis,SH,(Ketua DPW PKB Maluku).
Sementara lima balon Wawali yang mendaftar di PKB, adalah Drs. Abdul Manan Latuconsina (Sekretaris MUI Kota Ambon), M.Asmin Matdoan,S.Ag, (Wakil Ketua DPW PKB Maluku yang juga mantan anggota DPRD Kota Ambon), Habiba Pelu,M.Si, (Ketua Fatayat NU Maluku , Wakil Ketua DPW PKB Maluku Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku) H.Mus Mualim (Pengusaha Sukses Kota Ambon), dan Basri Damis, SH (Ketua PKB Maluku yang juga mendaftar dan mengembalikan Berkas sebagai Bakal.Calon Wakil Walikota Ambon)
Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina mengatakan, penjaringan balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon ini sudah dibuka sejak 22 April 2024 hingga 29 April 2024 dan di perpanjang sampai 4 Mei 2024.
“Penjaringan tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi siapa pun putra terbaik yang ingin maju di Pilkada Kota Ambon 2024. PKB juga punya Aplikasi Sicakada.Id yang bisa di akses oleh siapa saja yang ingin mendaftar sebagai Bakacalda se-Indonesia,”kata Karepesina, melalui keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Jumat (24/5/2024).
Dia mengaku, menghadapi Pilkada 2024, pihaknya pun nanti akan melakukan komunikasi dengan sejumlah petinggi partai politik di Kota Ambon. Hal itu bertujuan untuk membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Kota Ambon lebih baik lagi ke depan.
” Jadi untuk Lima orang figur bakal calon Walikota ini telah melakukan komunikasi, mereka punya peluang yang sama, sedangkan untuk kriteria, prinsipnya mengikuti peraturan perundang-undangan sesuai kriteria calon Walikota dan wakil Walikota. ditambah dengan ketentuan internal, mengikuti tahapan internal sesuai arahan partai,” ungkapnya.
Bahadin Karepesina memastikan dalam menghadapi Pilkada 2024 semua kader dan anggota DPRD Kota Ambon sepakat kompak satu komando. Terkait pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan instruksi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa.
Ini Tertuang dalam Peraturan Partai Nomor 10 Partai Kebangkitan Bangsa Tentang Penetapan Bakal Calon Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati,Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota .
Bahadin Karepesina juga menegaskan, bakal calon Walikota ,Wakil Walikota yang mendaftar harus mengikuti aturan yang diarahkan oleh DPP PKB. Salah satunya harus melihat hasil survei yang direkomendasikan sebagai bahan pertimbangan, Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat disampaikan untuk melaksanakan survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel.
” Yang pasti Nama Bakal Calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota akan mengikuti Tahapan Lanjutan Yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan di hadapan DPP partai Kebangkitan Bangsa tentu disertai dengan hasil survei,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Pemilihan legislatif 2024, partai Kebangkitan Bangsa kota Ambon memperoleh 4 kursi, syarat untuk mendaftarkan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota harus mengantongi 7 kursi di DPRD kota Ambon karena itu PKB akan membangun koalisi bersama partai lain .(DM-04)