Parlemen
Jabat Ketua Komisi II, Lewerissa “Tancap Gas” Rapat dengan Mitra
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Johan Johanis Lewerissa, SH.M.H, baru saja ditetapkan menjabat Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Jumat (8/7/2022). Lewerissa ditetapkan menjabat Ketua Komisi menggantikan, Saodah Tethol, sesama anggota Fraksi Partai Gerindra di lembaga politik itu.
Usai dilantik, politisi Partai Gerindra itu langsung “tancap gas”. Dia langsung menggelar rapat dengan mitra Komisi yang membidangi pengembangan sumber daya alam itu, Jumat (8/7/2022).
Rapat yang digelar untuk meminta masukan dari mitra Komisi itu untuk kepentingan penyampaian aspirasi Komisi II di kementerian dan lembaga terkait di pemerintah pusat, pekan depan.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa mengatakan, pihaknya akan mendatangi sejumlah Kementerian untuk menyampaikan aspirasi di sektor pertanian, lingkungan hidup, kehutanan, energi dan sumber daya alam, dan Perikanan dan keluatan.
Di Kementerian Pertanian misalnya, penyampaian aspirasi terkait roadmap Food Estate Provinsi
Maluku, pembangunan sarana dan prasarana penunjang Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.”Kita juga menyampaikan aspirasi terkait penyediaan alat dan mesin Pertanian bagi petani di Provinsi Maluku,”kata Lewerissa, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (9/7/2022).
Di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi II menyampaikan sejumlah aspirasi disektor lingkungan dan kehutanan. Dia mencontohkan, pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah, udara, dan emisi gas kendaraan bermotor.
Begitu juga pemberian DAK kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, yang telah dihentikan sejak 2017 lalu. Berikut, Pelimpahan kewenangan atau urusan kepada Pemda berkaitan dengan aset Separtemen Kehutanan yang telah masuk dalam daftar penghapusan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku. “Begitu juga dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH yang dirubah sesuai dengan pasal 15 UU Nomor 33 Tahun 2004, menjadi atensi kami ketika menyampaikan aspirasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,”jelas Lewerissa yang baru saja dilantik menggantikan Robby Gaspersz dari Partai Gerindra di daerah pemilihan Kota Ambon.
Komisi II juga berencana menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Disana Komisi akan menyampaikan sejumlah aspirasi dibidang pertambangan dan energi. Lewerissa memaparkan, pihaknya akan menyampaikan terkait pembinaan dan pengawasan dilaksanakan oleh daerah Provinsi Maluku, terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang pendelegasian perizinan berusaha dibidang pertambangan mineral dan Batubara.” Komisi II juga akan menyampaikan aspirasi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait Pengangkatan inspektur tambang daerah sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2022. Ada juga pemberian DAK bidang Energi skala kecil di Kementerian ESDM, Dirjen Energi Baru dan Terbarukan dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Provinsi Maluku, untuk melistriki desa dan dusun terpencil dan terluar di Provinsi Maluku,”paparnya
Yang terakhir, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi target penyampaian aspirasi Komisi II. Di Kementerian itu, Komisi II akan menyampaikan persoalan terkait ketersediaan SPBU nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Buru. “Begitu juga dengan kebijakan tentang Perikanan terukur yang sempat merugikan Provinsi Maluku, pada WPP 714 sebagai wilayah konservasi,”pungkasnya.(DM-01)