Hukum
Jaksa Kembali Didesak Periksa & Tersangkakan Mantan Pj Bupati Malteng, Diduga Terlibat Korupsi Bansos
AMBON,DM.COM,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng), kembali didesak periksa dan tetapkan mantan Penjabat Bupati Malteng, Rakib Sahubawa yang saat ini menabat Sekda setempat sebagai tersangka, dugaan Tipikor Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2023 senilai Rp 9 miliar lebih.
Sebelumnya, salah satu pegiat anti korupsi Emang Siamiloy, mendesak Korps Adiyaksa, agar segera memanggil dan periksa, serta tetapkan Sahubawa, sebagai tersangka. Sebab, diduga keras Sahubawa, terlibat dalam penyaliran Bansos di Koperasi dan UMKM Malteng.
Kali ini, salah satu pegiat anti korupsi, Gilang Kelyombar, ikut mendesak Jaksa agar berani memanggil Sahubawa untuk diperiksa, selanjutnya ditetapkan tersangka yang diduga melibatkan sejumlah anggota dewan dan pihak terkait.
“Harusnya pemimpin saat itu yang dipanggil untuk diperiksa. Ketika itu Bansos bergulir, dibawah kepemimpinan Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa. Jaksa mesti fokus periksa Pj Bupati Malteng,”harap Kelyombar, kepada DINAMIKAMALUKU.COM, Sabtu (31/1/2026).
Dia mengaku, sekitar 500 lebih penerima Bansos di Malteng, diduga keras sebagian besar nama dari Pj Bupati saat itu. “Nah, ada juga nama dari Dinas Koperasi dan UKM Malteng, dan pihak lain. Pj Bupati harus dimintai keterangan,”sebutnya.
Dia berharap, Jaksa fokus periksa mantan Pj Bupati, sebelum periksa pihak lain.”Jangan sampai korbankan orang lain, sementara pucuk pimpinan yang diduga punya kegiatan justeru dipetieskan,”ingatnya.
Untuk itu, dia berharap, Jaksa harus bergerak cepat menetapkan tersangka dan jangan umbar janji akan menuntaskan kasus itu ketika didatangi pendemo.”Semua pihak mengawal kasus ini. Jika tidak tuntas, tentu pihak Kejaksaan dipertanyakan,”pungkasnya.(DM-04)