Connect with us

Parlemen

Jalan di Nusalaut Rusak, Komisi III Rapat dengan Dinas PUPR Maluku

Published

on

AMBON, DM.COM,- Akses jalan di Negeri Sila, Leinitu, dan Ameth, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah, mengalami kerusakan parah. Untuk itu, Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Dinas PUPR Provinsi Maluku dan masyarakat setempat menggelar rapat, Selasa (1/11/2022).

Sekedar tahu, dari akses jalan sepanjang  23 kilo meter di Nusalaut, jalan sekitar  2,8 kilo meter mengalami kerusakan parah. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan di ruas jalan Negeri Sila-Leinitu-Ameth. Kondisinya kini memprihatinkan, dimana hampir sebagian ruas jalan terputus, ditambah kerusakan talud.

Kondisi jalan dan talud yang  mengalami kerusakan menjadi perhatian serius anggota Komisi III. Mereka berharap akses jalan didaerah itu mesti menjadi perhatian untuk segera di bangun kembali.

Salah satu anggota Ķomisi III, Anos Yeremias mengatakan, sebagai salah satu pulau bersejarah dari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu, seharusnya Pemda Maluku memberikan perhatian serius, tidak boleh dibiarkan jalan rusak begitu saja.

“Ini kan pulau sejarah muncul Pahlawan Christina Martha Tiahahu, yang mengorbankan diri untuk negara ini, tetapi pulau-nya dibiarkan begitu saja. Mari kita buang mata par akang, selesaikan itu dolo. Yang dekat saja belum bisa selesaikan, apalagi yang jauh sampai ke MBD,” kata Anos Yermias.

Kabid Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ati Tuanaya berjanji  memasukan akses jalan di Nusalaut sesuai  usulan Komisi III agar ditampung dalam APBD 2023 mendatang.

“Kondisi keuangan yang membatasi karena tugas dan tanggungjawab di 11 kabupaten/Kota. Tapi kita akan memaksimalkan di tahun 2023 untuk dibenahi,”kata Tuanaya.

Sementara perwakilan masyarakat Nusalaut, diwakili Lutfi Sanaky. Sanaky mengaku, mewakili masyarakat Nusalaut karena ada kegiatan dagang di darah itu”Memang akses jalan di Nusalaut rusak parah sehingga masyatakat setempat mengalami kesulitan beraktivitas. Apalagi di tiga Negeri. Memang yang menyurati Komisi III adalah bapak raja Sila. Tapi karena beliau berhalangan, kami yang mewakili, “terang Sanaky yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Maluku. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *