Ekonomi
Jamin Uang Warga Maluku Aman di Bank, LPS : Belum Ada Bank yang Ditutup, Tapi Harus Waspada !!
AMBON,DM.COM,-Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana masyarakat di Provinsi Maluku, aman di Bank milik pemerintah dan swasta. Namun, warga didaerah ini diminta selalu waspada agar dananya tidak dibobol pihak yang tidak bertangungjawab.
“Nah, kalau teman-teman (awak media) kalau ke Bank di pintu masuk tertempel stiker resmi dari LPS. Tapi kalau ada stiker tidak asli atau foto copi bisa dipertanyakan. Nah, kalau ada stiker dari LPS itu berarti ada kenyamanan bagi dana milik masyarakat di Bank tersebut, “kata Fuad Zaen, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua), didampingi Prayitno Amigoro, Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, kepada awak media di Hotel Amaris, (17/11/2025).
Pernyataan Zaen, ketika LPS Sulampua menggandeng media untuk LPS Media Meet Up dengan tagline, ” Diskusi Komunikasi dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan.”
“Kenapa tagline kita soal Diskusi Komunikasi dan Kolaborasi Media dalam Pengembangan Literasi Keuangan. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan LPS merilis survei literasi, inklusi dan keuangan. Dalam survei itu ada inklusi keuangan sebesar 80,51 persen, sementara literasi keuangan dibawah itu sebesar 66, 64 persen, “paparnya.
Lantas, kenapa LPS hadir ?. Dia mengaku, LPS didirikan karena krisis moneter tahun 1998 lalu yang menyebabkan likuidasi 16 bank di Indonesia, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap sektor perbankan.
” Untuk memulihkan kepercayaan ini, pemerintah awalnya mengeluarkan kebijakan blanket guarantee (jaminan simpanan secara menyeluruh). Oleh karena itu, LPS dibentuk pada 22 September 2004 melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 sebagai solusi yang lebih permanen untuk menjamin simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sistem perbankan,”jelasnya.
Untuk itu, dia mengaku, pihaknya sering mendapat keluhan masyarakat, bahwa simpanan atau tabunganya tiba-tiba hilang. “Ada yang bilang tiba-tiba saldo berkurang. Nah, ini yang kemudiaan kita literasikan kepada masyarakat. Memang simpan uang di bank itu dijamin LPS. Tapi kenapa kok Rp 100 miliar, tiba hilang. Ini yang mesti kita edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati,”paparnya.
Kenapa demikian, lanjutnya, jika Bank belum ditutup atau dicabut ijin usaha oleh LPS, maka LPS belum bisa mengembalikan. “Jadi kita harus memberikan edukasi kepada masyarakat agar berhati-hati kalau ditelepon oleh orang yang tidak dikenal. Hati-hati kalau membuka link di orang yang tidak dikenal. Jadi hati-hati kalau dikirimi diundang pernikahan. Nanti disedot uang kita. Makanya orang tidak memakai mobile banking, tapi pakai buku tabungan,”ingatnya.
Akibatnya, beber dia, ada satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Papua sudah ditutup. “Tapi, sampai saat ini belum ada bank di Maluku yang ditutup. Tapi, lantas kita jangan terlena. Intinya, kita tetap fokus edukasi kepada masyarakat,”pungkasnya.(DM-04)