Connect with us

Pemkab MBD

Kabupaten Pertama di Maluku Pakai e-BMD, Kemendagri Apresiasi Pemkab MBD

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) telah melakukan inovasi melaunching elektronik Barang Milik Daerah (e-BMD) dan pengenalan Barcode aset lengkap dengan sosialisasi standart operasional prosedur pengelolaan BMD.

Ini tercermin setelah, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melaunching aplikasi e-BMD (elektronik Barang Milik Daerah) dan pengenalan barcode aset, lengkap dengan sosialisasi standart operasional prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah.

 Lauching ini sekaligus aksi perubahan Reformer, Erick Ever Waas, bertempat di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah, Tiakur, Senin (15/9/2025).

Direktur BUMD, BLUD dan BMD Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kasubdit BMD Wilayah II, Sri Satriany Unwidjaja memberikan apresiasi kepada MBD sebagai kabupaten pertama se-Maluku yang menggunakan e-BMD yang sinergi dengan barcode aset.

Menurut dia, pengelolaan Barang Milik Daerah memiliki arti sangat penting bagi pemerintah. BMD bukan sekadar catatan pembukuan, tetapi memiliki peranan strategis mendukung seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Pengelolaan aset menjadi perhatian BPK melalui opini audit. Tata kelola aset yang baik menyumbang sekitar 70 persen terhadap opini BPK.,”jelasnya

Tak hanya itu, Kepala Lembaga Pengkajian dan Penerapan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Bramana Purwasetya mengapresiasi MBD yang telah menuntaskan migrasi data dari aplikasi lama ke aplikasi baru.

“Tahun ini, MBD sudah menggunakan barcode aset untuk labelling Barang Milik Daerah. MBD adalah pemerintah daerah pertama di Maluku yang menerapkan e-BMD,”jelasnya.

Dia menjelaskan, e-BMD telah memasuki tahun keempat dan digunakan banyak pemda, terutama di wilayah barat Indonesia. Kini wilayah timur mulai gencar mengadopsi aplikasi tersebut. Aplikasi e-BMD ini membantu monitoring peningkatan kualitas pengelolaan barang milik daerah serta transparansi dan akuntabilitasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati MBD, Agustinus L. Kilikily Kabupaten MBD dalam sambutannya mengatakan MBD mencatatkan sejarah sebagai daerah pertama di Provinsi Maluku yang meluncurkan aplikasi e-BMD lengkap dengan teknologi barcode aset. Inovasi digital ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Orang nomor dua di bumi Kalwedo ini menegaskan, pengelolaan aset daerah bukan sekadar catatan neraca, melainkan sumber daya nyata penunjang pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, pengelolaan aset di MBD masih menghadapi kendala pencatatan tidak lengkap, pemanfaatan kurang optimal, keterlambatan laporan, hingga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *