Pendidikan
Kadis Pendidikan Malteng Bantah Pihaknya Sunat Dana BOS
AMBON,DM.COM,-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Teddy Salampessy membantah, kalau pihaknya menyunat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejumlah sekolah di daerah itu.
“Tidak benar itu. Ini dilakukan untuk memperbaiki tata Kelola anggaran satuan Pendidikan. APBN ini besar, kalau tidak di dampingi dalam pengelolaan yang sudah berbasis aplikasi, maka akan sangat sulit Malteng mencapai kata berkualitas dalam pengelolaan Dana BOSP,”kata Salampessy, Jumat (1/9/2023).
Pernyataan Salampessy, sekaligus menepis tudingan Wakil Ketua DPRD Malteng, Demi Hattu, kalau ada dugaan Dinas Pendidikan Malteng melakukan pemotongan dana BOS disejumlaj sekolah didaerah itu.
Dia mengaku, Dinas Pendidikan Malteng, memiliki tugas mendampingi (melakukan kegiatan pendampingan / workshop) dan boleh dibiayai oleh sekolah menggunakan Dana BOS sesuai Amanat Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan,”jelasnya.
Tak hanya itu, dia menegaskan, bahwa sesuai temuan BPK 2022 untuk laporan dana BOS tahun 2018 hingga 2021 yang rekomendasinya semua itu mengarah kepada instruksi pendampingan kepada Satpen oleh Dinas Pendidikan.” Jadi sudah terbukti bahwa sebelum kegiatan ini dilakukan, tata Kelola dana bos cenderung buruk. Terbukti sesuai audit yang dilakukan BPK,”pungkasnya.(DM-02)