Hukum
Kajagung Kunker ke Maluku Atensi Tipikor Mandek di Provinsi Termasuk SPPD Fiktif di Buru, Ini Kata Kejati
AMBON,DM.COM,-Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), S T Burhanudin, melakukan kunjungan kerja (Kunker) mendadak di Kota Ambon, Provinsi Maluku, Rabu (29/10/2025).
Kabar kehadiran Kajagung di Kota Ambon, diketahui Kajati Maluku, Rudi Hermawan bersama Wakajati dan jajaranya menjemput Kajagung di Bandara Pattimura.
Kehadiran orang nomor satu di Korps Adiyaksa itu, di Maluku, hingga Jumat (31/10/2015). Kabarnya Kajagung mengecek langsung sejumlah dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani Kejati Maluku dan Kejati kabupaten dan kota, yang “jalan ditempat.”
Kunker Kajagung, setelah melantik sejumlah Kajati termasuk Kajati Maluku, beberapa waktu lalu, menginstruksikan kepada jajaranya agar berprestasi mengungkap dugaan Tipikor dan menangkap para koruptor. Bagi Kajati dan Kejari yang tidak berprestasi atau tidak berhasil akan dicopot dari jabatanya.
“Ia, (kehadiran Kajagung soal cek penanganan sejumlah dugaan tipikor yang mandek di Kejati Maluku dan Kejari). Kabarnya, Kajagung mengecek dugaan Tipikor SPPD fiktif di Setda Buru yang ditangani Kejari Buru sejak 2023 lalu belum tuntas,”sebut sumber DINAMIKAMALUKU.COM, Rabu (29/10/2025).
Apalagi, ingat sumber itu, penanganan dugaan tipikor SPPD fiktif pernah disoroti komponen pemuda dan mahasiawa Buru di Kejagung beberapa waktu lalu.”Jadi memang SPPD fiktif, ikut menjadi atensi Kajagung,”sebutnya.
Meski begitu, dia mengaku, Kajagung mengunjungi Kejari Ambon dan memberikan pengarahan kepada jajaran Kejati Maluku.”Jadi memang kehadiran Kajagung, membawa abgin segar pemberantasan korupsi di Maluku,”ungkapnya.
Terpisah, Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy ketika dihubungi terkait agenda Kunker Kajagung, enggan berkomentar panjang lebar.”Sifatnya (kunker Kajagung) silent. Beta seng bisa kasih info (agenda Kajagung). Mohon maaf,”kata Ardy, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM via aplikasi berpesanan, Rabu (29/10/2025) sore.
Tak hanya itu, terkait Kunker Kajagung mengecek sejumlah kasus dugaan Tipikor yang mandek di Kejati maupun sejumlah Kejari terkait penanganan dugaan tipikor SPPD fiktif yang melibatkan sejumlah mantan pejabat di Buru, dia lagi-lagi enggan membeberkan.”Beta belum dapat info terkait ini,”pungkasnya.(DM-04)