Connect with us

Hukum

Kapolda Maluku : Jangan Lagi Terjadi  Kasus Persetubuhan Anak

Published

on

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON- Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, sepertinya tidak menerima   kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur marak  belakangan ini. Apalagi, orang pertama di Mapolda ini tak habis pikir pelaku kejahatan seksual itu adalah orang tua anak itu sendiri.

Akibatnya, peristiwa yang memilukan tersebut, kembali menjadi perhatian serius dari mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu. Kepada jajarannya, Kapolda Latif menekankan agar dapat menjerat para pelaku seksual ini secara tegas sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Jangan tolelir perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku, karena tindakan mereka telah merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolda di Ambon, Rabu (6/7/2022).

Selain menekankan untuk menindak tegas para pelaku persetubuhan anak, Kapolda juga meminta agar psikologi anak, yang menjadi korban dapat dilindungi.

“Agar penyidik dapat melindungi phisikologi anak yang menjadi korban persetubuhan,” pintanya.

Bahkan, Kapolda berharap agar psikologi anak yang menjadi korban dipulihkan dengan melakukan trauma healing.

“Lakukan trauma healing kepada mereka yang menjadi korban kekerasan seksual,” pintanya.

Persoalan kekerasan seksual terhadap anak harus ditangani secara serius. Kapolda pun menghimbau semua pihak terkait agar dapat terlibat dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Kita harus terus memberikan edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat terkait bahaya dari permasalahan tersebut,” harapnya.

Sekedar tahu kasus persetubuhan anak kerap terjadi di wilayah hukum Polresta Ambon. Ironisnya, pelakunya kebanyakan ayah dari anak yang disetubuhi. (DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *