Connect with us

Hukum

Kapolda Maluku Terima GBPM, Bersama Bersinergi Tekan Kasus Perempuan & Anak

Published

on

AMBON,DM.COM,-Kapolda Maluku, Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si menyatakan keseriusannya dalam perlindungan kepada anak dan perempuan.
Ditegaskan, menjadi konsern dirinya dan seluruh jajaran menjadi prioritas pengarus utamakan gender.

Menurutnya, perlu ada kerjasama ini penting agar ada pencegahan supaya tidak jadi korban, karena pasca menjadi korban itu berat.
”Kami melakukan penanganan maupun perlindungan kepada anak-anak perempuan di bawah umur, kemudian perempuan di pinggiran atau daerah-daerah perbatasan dan perempuan di wilayah domestik atau rumah tangga,” kata Kapolda ketika menerima Gerakan Bersama Perempuan Maluku (GBPM) di Mapolda Maluku, Senin (12/01/26) sebagaimana keterangan tertulis yang diterima DINAMIKAMALUKU.COM, Kamis (15/1/2026).

Kata Kapolda, ada strategi yang harus dilakukan, sehingga kasus-kasus kekerasan bisa ditekan, termasuk menggandeng instansi terkait untuk bersama-sama meminimalisir kasus-kasus kekerasan.
Maluku lanjut Kapolda, kasusnya banyak karena itu Maluku harus jadi prioritas penanganan secara nasional agar kasus-kasus dapat ditekan dan dikendalikan.
Sementara itu Koordinator GBPM, Lusi Peilouw menyampaikan beberapa poin penting yang diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh Polda Maluku.
Peilouw mengharapkan penguatan layanan jajaran Polda sehingga kasus tidak diselesaikan dengan mekanisme sosial.
Lebih jauh dia juga berharap agar Polda Maluku menuntaskan kasus Taniwel Timur. ”Kami juga memohon atensi pak Kapolda untuk kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Peilouw juga menyinggung tentang keberadaan Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku tahun 2022, dipinjam pakai Bidokkes Polda Maluku.
Kapolda baru mengetahui hal tersebut dan berjanji akan memperhatikan dan memberikan perhatian.
Kesempatan yang sama GBPM juga meminta agar di Polda Maluku dapat ditingkatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UUPA) Polda menjadi Direktorat (Perlindungan Perempuan dan Anak) PPA.
Informasi yang diperoleh ternyata di seluruh Indonesia baru 5 daerah atau provinsi yang memiliki Direktorat PPA.
Selain itu GBPM juga meminta penambahan Polwan di semua UUPA untuk penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Polresta dan Polsek.
Terhadap Direktorat PPA, Kapolda menyebut semua sangat bergantung dari Pusat dengan berbagai pertimbangan, selain keterbatasan anggaran. Termasuk penambahan tenaga Polwan selalu jatah ke Maluku kecil, namun dirinya menyatakan akan memperhatikan semua yang menjadi atensi GBPM dan Kapolda berharap kepada GBPM untuk sama-sama bersinergi bagi kepentingan anak dan perempuan di Maluku.(DM-04)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *