Connect with us

Politik

Karcis Wisata Pantai Liang Tak Sesuai Aturan, Ini Sorotan Legislator PKS

Published

on

DINAMIKAMALUKU. COM, AMBON-Penataan lokasi wisata termasuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepertinya belum maksimal mendatangkan wisatawan lokal dan mancanegara guna kontribusi bagi daerah.

Lokasi wisata pantai Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, misalnya disoroti anggota DPRD Provinsi Maluku, Rostina Hasyim. Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Maluku ini menyampaikan semuanya di lokasi wisata itu saat rapat Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, bersama Dinas Pariwisata Maluku, Kamis (3/6/2021).Wakil rakyat Dari daerah pemilihan Kota Ambon ini mengemukakan temuan pelayanan karcis masuk wisata pantai Liang tidak sesuai aturan. Hal ini disampaikan bersamaan dengan pembahasan persiapan Banda Neira sebagai destinasi pariwisata di Maluku.

“Pada saat mobil kita masuk, tidak dikasih karcis. Saya langsung bilang kepada petugasnya agar karcisnya diberikan kepada semua pengunjung, karena yang perlu diketahui pembayaran karcis juga sangat penting untuk pengembangan tempat wisata di Maluku,”bebernya.

Dirinya juga menyampaikan, pelayanan kebersihan sarana prasarana ikon tempat-tempat wisata di Maluku, perlu diperbaiki agar lebih menarik wisatawan, dan orang yang berkunjung ke tempat wisata.

“Hal-hal pelayanan, komunikasi dengan pengunjung perlu dilatih dengan perkataan lembut, dan sopan santun, sarana prasarana yang sudah rusak, tidak terurus dan tempat yang bau harus cepat ditangani,”harapnya.

Tak hanya itu, Rostina juga menyoroti lokasi wisata yang belum mempunyai ruang ganti, dan bilas yang belum memadai segera diupayakan, agar membuat nyaman para pengunjung.

Sebagaimana diketahui, dalam perencanaan pembahasan Banda Neira sebagai Destinasi Wisata Maluku, PKS terus mendorong melalui komisi IV guna dibahas bersama DPR. Bukan hanya itu, wisata lain pun di Maluku akan terus dikawal sebagai perbaikan, dan perhatian ke depan.(DM-01)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *