Hukum
Kecam Penyebar Video Viral Gubernur, PDIP : Jika Ada yang Teruskan Kami Polisikan
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-PDI Perjuangan Provinsi Maluku, mengecam perorangan atau kelompok masyarakat yang sengaja menyebarkan video seolah-olah Gubernur Maluku, Murad Ismail, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi
Maluku, sedang marah-marah.
Padahal, video yang beredar tidak sesuai aslinya karena tidak utuh setelah dipotong. “Kami meminta Polisi melakukan penelusuran penyelidikan siapa pertama kali posting video tersebut. Kami juga meminta masyatakat tidak menyebarkan video tersebut. Kalau ada yang menyebatkan kami akan lapor ke Polda,”ancam Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Maluku, Robby Tutuhatunewa, saat jumpa pers di DPD PDIP Maluku, Jumat (7/5).
Dia mengaku, DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, setelah mengikuti dengan cermat postingan video tentang Gubernur Maluku, yang notabene adalah Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, yang dilakukan oleh oknum tertentu
melalui media sosial dan kemudian diviralkan.”Kami memandang bajwa ada upaya oknum atau kelompok masyarakat tententu menjayuhkan kredibilitas Gubernur Maluku di masyarakat,”tandansya.
Oleh karena itu, sebut dia, DPD PDI Perjuangan Maluku, memandang perlu untuk menyikapinya. Dia menegaskan, postingan tentang Gubernur Maluku, yang diviralkan melalui media sosial, adalah tindakan yang sangat tidak beretika karena yang bersangkutan dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan sehingga dapat diaksesnya informasi elektronik.”Dengan tujuan penghinaan dan pencemaran nama baik Gubernur Maluku, dan dampaknua dapat menimbulkan rasa kebencian dan atau permusihan individu dan ayai kelompok masyarakat dengan Gubernur Maluku,”jelasnya.
Ternyata, lanjut dia, video yang diposting tersebut adalah tidak utuh dan hanya potongsn tertentu dafi video tersebut yang sesuai dengan tujuan dati mereka yang memposting video rersebut.”Padahal, yang sebenarnya dari video tersebut bila ditonton secara utih adalah menceritakan tenrang sikap Gubernur Maluku, yang merasa dihalang-halangi oleh pasukan protokol Istana,”tuturnya.
Saat itu, jelas dia, melarang mobil Gubernur Maluku, agar tidak boleh mendekat ke mobil Presiden Jokowi, saat itu yang berhenti sejenak di Desa Passo, saat hendak berkunjung ke Tulehu, untuk melihat langsung korban gempa, 2019 lalu.”Jadi tidak ada sedikit pun Gubernur, memarahi masyarakat seperti yang diperlihatkan di video tersebut,”paparnya.
Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan postingsn tersebut yang semata-mata bertujuan untuk mematik masuk masyarakat kedalam setting kepentingan dari yang memposting video tersebut.”Sebaiknya menahan diri untuk tidak membagikan dan mentransmisikan video tersebut melalui media sosial, “harapnya.
Dia menesgakan, bila hal tersebit dilakukan maka akan berakibat hukim sebagaiman diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 27, dan pasal 28.”Untuk itu, PDI Perjuangan mengajak semua masyarakat untuk mari kita bersama-sama saling mendukung untuk memberi perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan di Maluku, dan senantiasa berusaha manahan diri terhadap provokasi-provokasi yang dilakukan melalui media sosial, hanya dengan maksud untik menjatuhkan kredibilitas Gubernur Maluku,”imbuh dia.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur Watubun menegaskan, mesti ada pendidikan politik ditengah masyarakat.”Tentu tuntutan masyarakat tidak sendiri. Kita mencoba mencegah hal yang tidak diinginkan,”tambah Watubun.
Apalagi, ingat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Gubernur Maluku adalah Ketua DPD PDIP. Untuk itu, sebut dia, apa yang dilakukan adalah program partai besutan Megawati Soekarno Putri itu, sehingga wajib bahu membahu mensukseskanya.”Apa yang menjadi aras urusan pemerintahan itu, diselesaikan secara pemerintahan. Apa yang menjadi kepentingan politik kita adalah menjaga iklim ini kondusif sehingga tidak menjadi gesekan-gesekan yang mengganggu kohesi sosial,”tandasnya.(DM-01)