Hukum
Kecelakaan Tunggal di Ery, Roland Alami Luka Berat, Ini Kronologisnya
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Kecelakaan lalu lintas, kerap terjadi. Kali ini salah satu pengendara sepeda motor, Roland Mahulette, dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal di seputaran jalan Desa Ery, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (5/5/2022). Akibatnya, Roland mengalami luka berat.
Sebelumnya terjadi kecelakaan beruntun di seputaran jalan Watatiry.”Kecelakaan lalu lintas terjadi sekira pukul 20.10 WIT, bertempat di ruas Jaln Desa Ery tepatnya di tikungan Bintang Siang Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, telah terjadi Kecelakaan lalu lintas tunggal dari Sepeda motor roda dua jenis Yamaha Jupiter MX No.pol DE 2125 LP yang mengakibatkan pengendara tersebut mengalami luka berat,”kata Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Jumat (6/5/2022).
Dia mengaku, awalnya Roland yang beralamat di Desa Latuhalat Mercusuar, dengan kecepatan yang cukup tinggi dari arah Desa Latuhalat hendak menuju ke arah Desa Amahusu, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pengendara sepeda motor roda dua tersebut tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya, sehingga langsung menabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri jalan di lihat dari arah Desa Latuhalat.
“Akibat dari kecelakaan ini pengendara sepeda motor roda dua mengalami luka berat sehingga langsung di larikan ke RSU Dr.M.Haulussy Kota Ambon untuk mendapatkan perawatan medis,”terangnya.
Pihak Kepolisian langsung melakukan tindakan dengan menerima laporan , turun TKP dan olah TKP, mencatat identitas serta memotret pengendara sepeda motor roda dua di RSU, dan mengamankan Barang Bukti (BB) di Nusaniwe.(DM-01)