Ragam
“Kecipratan” Uang dari TKBM, Syahbandar Letti Justeru Bicara Tarif

DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Syahbandar Pelabuhan Letti, Kabupaten Maluku Barat Daya, Yohanis Rumadery, dilaporkan menerima uang setoran dari hasil kerja keras dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang biasa beroperasi di pelabuhan setempat. Akibatnya setoran setiap bulan kepada sang Syahbandar bervariasi, sangat meresahkan para pekerja keras yang sangat berisiko kecelakaan itu.



Padahal, Syahbandar Pelabuhan Letti, sebelumnya yang pernah bertugas sejak pelabuhan itu beroperasi tidak tahu menahu atau tidak menerima jatah “preman” dengan menerima upah dari hasil keringat TKBM setiap bulan.”Ini yang membingungkan dan meresahkan para TKBM. Apakah ada aturan seperti itu. Nah, kalau ada aturan kenapa Syahbandar sebelumnya tidak menerima upah dari TKBM,”kata salah satu warga Letti, ketika menghubungi DINAMIKAMALUKU.COM, Selasa (10/5/2022).
Warga Letti yang enggan namanya disebutkan dengan alasan tertentu mengaku, Syahbandar Pelabuhan Letti, yang meminta agar TKBM harus setor setiap bulan, mau tidak mau harus dituruti. Biasanya, terang dia, Sang Syahbandar menerima uang setoran setiap bulan.”Biasanya setor setiap bulan ke Syahbandar Rp 250 ribu. Kadang sampai Rp 500 ribu setiap bulan,”bebernya.
Padahal, ingat dia, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumadery sudah mendapat gaji dan tunjangan lainya, namun masih minta jatah dari TKBM.”TKBM itu peras keringat baru dapat upah. Mereka buruh kasar. Kerja keras baru dapat upah. Jangan lagi hak-hak mereka di ambil. Ini namanya serakah dan pungutan liar justeru tidak bisa dibiarkan,”kesalnya.
Untuk itu, dia berharap, atasan Rumadery, segera menegurnya dan memberikan sanksi.”Kami berharap yang bersangkutan dipindahkan. Kehadiran Syahbandar bukan melayani, tapi justru mencari keuntungan dan meresahkan serta tidak menjadi abdi negara yang baik,”pintanya.
Terpisah, Rumadery ketika dihubungi soal dirinya menerima uang dari TKBM, dia justeru berdalih kalau tarif itu urusan TKBM bukan urusan pihaknya.” Justru saya ada panggil ketua sama mandor TKBM untuk ketemu saya. Ini agar undang semua pengguna jasa TKBM untuk rapat menetapkan tarif TKBM bersama, karena saya baru pindah tugas ke pelabuhan Letti, sehingga tarif yang di pakai masi tarif yang lama,”kata Rumadery, ketika dihubungi DINAMIKAMALUKU.COM, via aplikasi Whatshap, Selasa (10/5/2022).
Soal, dirinya dilaporkan meminta pihak TKBM setor uang kepadanya, dia lagi-lagi berdalih.”Tarif yang dipakai di TKBM Letti, itu masih tarif lama hasil pertemuan penetapan harga bersama 2017 lalu, sehingga pengguna jasa merasa itu sudah lama dan terlalu mahal,”elaknya.
Untuk itu, ingat dia, dalam sehari dua ini pihaknya berupaya untuk melakukan pertemuan antara pihak TKBM dengan pengguna jasa untuk menetapkan tarif bersama.”Memang ada keluhan pengusaha terkait tarif untuk bongkaran Semen ada perbandingan di Moa Rp 65 ribu per ton, kalau di Letti Rp 90 ribu per ton selisihnya 25 ribu,”tutup Rumadery.(DM-01)
