Ragam
Kedepan Pakai Tanda Tangan Digital, Pemprov Kerja Sama dengan BSSN
DINAMIKAMALUKU.COM, AMBON-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, jalin kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemprov Maluku dengan BSSN tentang sertifikat elektronik (tanda tangan digital) pada aplikasi e-Simpeg Provinsi Maluku
Kepala Dinas Infokom dan Persandian Maluku, Semuel Huwae dan pihak BSSN melakukan penandatanganan secara digital ditandai kerjasama di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (5/11/2021). Sementara Plh Sekda, Sadali Ie, Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak, dan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, ikut menyaksikan proses tandatangan kerjasama dalam bentuk digital.
Sambutan Gubernur Maluku, Murad Ismail yang dibacakan Plh Sekda Maluku, Sadli Ie mengatakan,
pada era perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat saat ini, keamanan sebuah data dan informasi merupakan suatu hal yang harus diperhatikan.
“Karena jika sebuah data atau informasi dapat diakses oleh orang yang tidak berhak atau tidak bertanggung jawab, maka keakuratan data atau informasi tersebut akan diragukan, bahkan menjadi sebuah informasi yang menyesatkan,” kata Gubernur.
Disamping itu, kata dia, perkembangan informasi dan teknologi juga sangat memudahkan bertukar data ataupun informasi.” Namun dibalik kemudahan yang didapat dari perkembangan Tik ini, terdapat pula tantangan dalam penerapan e Government yaitu keamanan informasi,”sebutnya.
Dikatakan, informasi dan dokumen elektronik yang dipertukarkan dalam proses e-government pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanupulasi, dirusak atau disalahgunakan.
“Mengingat banyak sekali informasi penting dan terbatas yang ada dalam sistem informasi pemerintah sehingga sangat dibutuhkan inovasi pada teknologi digital yang memudahkan proses dalam pekerjaan kita, tanda tangan elektronik memiliki kekuatan hukum dan akibat hukum yang sah,” ujar Sadli.
Olehnya itu, melalui perjanjian kerja sama antara Pemprov Maluku dengan BSSN tentang Sertifikat Elektronik pada aplikasi e-Simpeg diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel sebagai penerapan SPBE pada Pemprov Maluku dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat dan ASN lingkup Pemprov Maluku.
Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN, Syahrul Mubarak menambahkan, kerjasama dengan Pemprov satu sinergi yang sangat baik.” Kami sangat mengapresiasi Pemprov Maluku. Jadi dengan kerja sama ini kendala waktu dan tempat tidak ada lagi,”kata Mubarak dalam sambutannya.
Namun, ingat dia, dibalik itu ada sistim pengamanan yang dipakai untuk layanan masyarakat, perkantoran, administrasi perkantoran dengan menggunakan sertifikat elektronik.
BSSN menurut dia, sebagai pihak ketiga yang menjamin pemanfaatan tanda tangan itu, secara baik dan akuntansi.”Jika ada penyalahgunaan dari Dinas Komando Maluku, membuat spesimen tanda tangan. Jadi pejabat yang tanda tangan itu diverifikasi,”jelasnya.
Setelah itu, lanjut dia, diterbitkan. Untuk itu, sebut dia, yang berhak tanda tangan memang orang yang sudah didaftarkan.”Jadi apa yang ditandatangani itu tidak langsung berlaku. Jadi satu dua menit diverifikasi dulu sistim di BSSN,”pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Sekda Maluku, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, perwakilan Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Maluku.(DM-01)